Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan realisasi serapan gas dari 7 sektor industri penerima manfaat US$ 6 per MMBTU.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, proses evaluasi dilakukan oleh pemerintah khususnya menyangkut realisasi kinerja oleh para industri penerima manfaat Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
"Jadi betul, gas sudah disediakan, harga disediakan. Kok kenapa gak naik-naik, makanya kita minta mereka memberi laporan," kata Arifin dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (2/2).
Merujuk paparan Kementerian ESDM, realisasi serapan gas 7 sektor industri penerima manfaat hingga Agustus 2022 mencapai 1.054,54 BBTUD atau setara 84,11% dari aloasi yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM 134/2021 sebesar 1.253,81 BBTUD.
Baca Juga: Program Bagi-Bagi Rice Cooker Masuk Ke Anggaran Kementerian ESDM 2023
Secara umum, serapan gas dari 7 sektor industri berada di atas 80% dari total alokasi. Jika dirinci, serapan gas industri pupuk mencapai 761 BBTUD atau setara 88,99% dari alokasi sebesar 855,06 BBTUD. Serapan gas industri petrokimia mencapai 81,54 BBTUD atau setara 86,32% dari total alokasi sebesar 94,46 BBTUD.
Adapun, serapan gas industri keramik mencapai 88,65 BBTUD atau setara 67,88% dari alokasi sebesar 130,60 BBTUD. Serapan gas industri oleokimia mencapai 33,67 BBTUD atau 83,94% dari alokasi sebesar 40,11 BBTUD.
Industri baja menyerap gas bumi sebesar 44,54 BBTUD atau setara 58,34% dari alokasi sebesar 76,34 BBTUD. Industri kaca menyerap sebesar 44,02 BBTUD dari alokasi sebesar 56,01 BBTUD atau setara 78,59%.
Sementara itu, industri sarung tangan karet menyerap sebesar 1,12 BBTUD atau setara 91,06% dari alokasi sebesar 1,23 BBTUD.
Arifin mengungkapkan, ada sejumlah tantangan yang membuat serapan gas dari 7 sektor industri belum optimal yakni kerusakan yang tidak terduga hingga berdampak pada optimalisasi kapasitas, hingga persoalan demand yang dialami industri.
Baca Juga: Sektor Industri Tuntut Komitmen Pasokan Gas US$ 6 Per MMBTU
Sebagai gambaran, serapan gas bumi dari 7 sektor industri mencapai 1.080,38 BBTUD atau setara 87,06% dari total alokasi sebesar 1.241,01 BBTUD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News