kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini pesan Menlu Retno kepada Menlu China soal Laut China Selatan


Jumat, 15 Januari 2021 / 12:26 WIB
Ini pesan Menlu Retno kepada Menlu China soal Laut China Selatan
ILUSTRASI. Bertemu Menlu China, Menlu Retno Marsudi mengingatkan tentang pentingnya menjaga stabilitas dan perdamaian kawasan.

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat menerima kunjungan Menteri Luar Negeri China Wang Yi di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (13/1/2021) sore, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengingatkan tentang pentingnya menjaga stabilitas dan perdamaian kawasan. 

Terkait hal tersebut, Retno menyinggung tentang kondisi Laut China Selatan yang harus dijaga dengan baik. "Saya menyampaikan kembali mengenai pentingnya menjaga Laut China Selatan, sebagai laut yang damai dan stabil," ujar Retno dalam sambutannya. 

Retno mengatakan, agar stabilitas dan keamanan kawasan tersebut terjaga, hanya ada satu yang harus dilakukan seluruh negara. Caranya adalah menghormati dan menjalankan hukum internasional. 

"Untuk mencapainya, hanya satu hal yang harus dilakukan oleh semua negara, yaitu menghormati dan menjalankan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982," kata dia. 

Baca Juga: Hadapi China, ini strategi baru perang maritim AS di Laut China Selatan

Pada 2019 lalu, Indonesia sempat bersitegang dengan China terkait klaim Negeri Tirai Bambu itu atas kepemilikan perairan Natuna. China mengklaim bahwa perairan tersebut merupakan teritorinya yang merupakan Nine-Dash Line. 

Nine-Dash Line itu sendiri merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. 

Baca Juga: Sejumlah negara Eropa berencana jalin kerja sama militer dengan Jepang di tahun 2021

Padahal perairan Natuna merupakan kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) berdasarkan UNCLOS 1982. Saat itu, Pemerintah China berdalih dan menyebut negaranya memiliki kedaulatan atas Kepulauan Nansha di Laut China Selatan, dengan perairan seperti ZEE. 

Menurut China, wilayah perairan itu sudah lama digunakan oleh nelayan China untuk mencari ikan, karena merupakan teritori China secara sah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertemu Menlu China, Retno: Jaga Laut China Selatan dengan Hormati UNCLOS 1982"
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Diamanty Meiliana

Selanjutnya: Ancaman Beijing atas rencana Inggris mengerahkan kapal induk ke Laut China Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

×