kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.690.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

Ini perkembangan realisasi penyaluran anggaran program PEN sektor UMKM


Sabtu, 28 November 2020 / 10:40 WIB

Penulis: Venny Suryanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjabarkan perkembangan realisasi penyaluran anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor UMKM hingga 20 November 2020. Realisasi program tersebut antara lain untuk bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM), subsidi bunga dan juga subsidi gaji. 

Berdasarkan data yang DJPB Kemenkeu yang dihimpun oleh Kontan.co.id, realisasi subsidi gaji mencapai Rp 27,47 triliun dan disalurkan untuk 12,40 juta pekerja.

Sementara itu, realisasi penyaluran bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) sudah tersalurkan sebesar Rp 22,92 triliun untuk 9,55 juta pelaku usaha mikro. 

Baca Juga: SMF fokus dukung program PEN di sektor perumahan di tahun ini

Pemerintah menyebutkan bahwa stimulus fiskal bagi dunia usaha akan terus digulirkan untuk dapat membangkitkan sektor produksi. “Sehingga pemulihan ekonomi akan terus menunjukkan pembalikan arah yang positif,” sebagaimana dikutip dalam paparan DJPB, Jumat (27/11). 

Adapun untuk realisasi subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) hingga 20 November 2020 telah tersalurkan sebesar Rp 2,2 triliun atau 44,29% dari pagu yang dianggarkan. Penyaluran ini sudah disalurkan ke 24 lembaga. 

Sedangkan, realisasi subsidi bunga non KUR sudah mencapai Rp 2,98 triliun atau setara dengan 10,97% dari pagu yang dianggarkan. Subsidi bunga non KUR telah disalurkan ke 13,89 juta debitur.

Selanjutnya: Pemerintah masih yakin anggaran PEN akan terserap 100% di akhir tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×