kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.791   -57,00   -0,36%
  • IDX 7.505   -68,76   -0,91%
  • KOMPAS100 1.157   -12,64   -1,08%
  • LQ45 913   -8,80   -0,96%
  • ISSI 228   -2,59   -1,12%
  • IDX30 469   -4,51   -0,95%
  • IDXHIDIV20 564   -3,86   -0,68%
  • IDX80 132   -1,34   -1,01%
  • IDXV30 139   -1,60   -1,13%
  • IDXQ30 156   -1,23   -0,78%

Ini Penyebab Utama Polusi Udara di Jabodetabek


Selasa, 15 Agustus 2023 / 06:30 WIB
Ini Penyebab Utama Polusi Udara di Jabodetabek

Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, penyebab utama polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yakni kendaraan bermotor.

Hal tersebut didukung dengan jumlah kendaraan di Jabodetabek sebanyak 24,5 juta.

"Bahwa penyebab utama pencemaran kualitas udaranya adalah kendaraan. Karena dalam catatan kita per 2022 itu ada 24,5 juta kendaraan bermotor dan 19,2 juta lebih itu sepeda motor," ujar Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).

"Jadi disebutkan itu tadi. Juga Bapak Presiden meminta untuk dicek dari industri juga. Karena beliau percaya bahwa Jabodetabek kan wilayah industri," ujar dia.

Oleh karena itu, kata Siti, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto akan menindaklanjuti hal tersebut dengan mengadakan aturan untuk industri, salah satunya pengetatan aturan untuk cerobong pabrik.

Baca Juga: Atasi Polusi Udara Jakarta, KLHK Usulkan Razia Uji Emisi Kendaraan

Siti mengatakan, nantinya standar aturan cerobong asap akan diberlakukan untuk wilayah Jabodetabek.

Ia juga mengungkapkan soal arahan Presiden Jokowi agar masyarakat perlu diajak lebih sadar melakukan uji emisi terhadap kendaraan masing-masing.

Sebab, saat ini kesadaran uji emisi kendaraan di Jakarta baru berkisar antara 3-10 persen.

"Ini datanya Jakarta Pusat hanya 3,86 persen, Jakarta Utara 10,69 persen. Jadi uji emisi ini merupakan cara yang memaksa pemilik kendaraan untuk melakukan inspeksi dan perawatan terhadap kendaraannya sendiri," kata Siti.

"Jadi uji emisi ini merupakan langkah yang sangat cepat dan perlu dilakukan dan hasilnya akan segera dirasakan," kata dia.

Sejalan dengan hal itu, kata Siti, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga sudah menyatakan akan melakukan razia kepatuhan uji emisi kendaraan di Jakarta.

Razia itu akan dimulai dari DKI Jakarta beserta Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Jika pemberlakuan di Jabodetabek sukses, razia uji emisi akan dilakukan di daerah lain.

Adapun pada Senin, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas polusi udara wilayah Jabodetabek di Istana Merdeka.

Dalam sambutan saat membuka ratas, Presiden menegaskan bahwa kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir ini sangat buruk.

Baca Juga: Jokowi: Selama Satu Pekan Terakhir Kualitas Udara di Jabodetabek Sangat Buruk

"Pagi ini kita rapat terkait kualitas udara di Jabodetabek, yang selama 1 pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk," ujar Jokowi.

"Dan tanggal 12 Agustus 2023 yang kemarin kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan tidak sehat," kata dia.

Presiden menyampaikan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kondisi polusi udara saat ini.

Pertama, kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi.

Kedua, pembuangan emisi dari transportasi dan aktivitas industri di wilayah Jabodetabek.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri LHK Sebut Penyebab Utama Polusi Udara Jabodetabek Asap Kendaraan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

×