kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Penyebab Realisasi Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Masih Rendah


Kamis, 23 Juni 2022 / 05:30 WIB
Ini Penyebab Realisasi Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Masih Rendah

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, Hingga 17 Juni 2022, realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik mencapai Rp 3,17 triliun atau 5,20% dari pagu sebesar Rp 60,87 triliun. 

Jika dibandingkan dengan penyaluran pada tahun 2021 di periode yang sama, penyaluran DAK fisik 2022 tumbuh 41,07% dari tahun 2021 yang sebesar Rp 2,24 triliun dari pagu sebesar Rp 63,5 triliun.

"Batas waktu penyampaian dokumen syarat salur DAK fisik untuk tahap I sampai dengan 21 Juli 2022," ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto, Rabu (22/6).

Baca Juga: Jokowi Pertanyakan Penggunaan Anggaran Ketahanan Pangan Rp 92,3 Triliun

Sementara itu, penyaluran DAK non fisik tercatat sebesar Rp 43,4 triliun atau 72,21% dari pagu sebesar Rp 60,1 triliun. Jika dibandingkan dengan penyaluran pada tahun 2021 di periode yang sama, penyaluran DAK non fisik tumbuh sebesar 148,28% dari tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 17,48 triliun dari pagu sebesar Rp 53,5 triliun.

Hadiyanto mengatakan, hal-hal yang menyebabkan masih rendahnya realisasi penyaluran DAK fisik pada tahun 2022 adalah Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pemerintah daerah belum selesai melakukan review atas pelaksanaan DAK fisik pada tahun 2021.

Selain itu, proses PBJ yang masih berjalan di pemerintah daerah (pemda) serta adanya beberapa penundaan kegiatan karena adanya penyesuaian petunjuk teknis di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjadi penyebab lain mengapa realisasinya masih rendah.

Lebih lanjut ia mengatakan, Kanwil DJPB dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah melakukan langkah-langkah dengan berkoordinasi secara langsung dengan Bupati/Walikota untuk percepatan penyaluran DAK fisik, Focus Group Discussion (FGD) maupun bimbingan teknis bagi operator atau pengelola keuangan DAK fisik di pemerintah daerah.

Baca Juga: Anggaran Ketahanan Pangan Belum Tepat Sasaran, Banyak Berkutat di Subsidi Pupuk

Mengutip data dari APBN KITA, hingga 30 April 2022, terdapat realisasi penyaluran DAK fisik sebesar Rp 776,87 miliar atau 1,25% dari pagu APBN 2022. Penyaluran DAK fisik secara keseluruhan mengalami penurunan sebesar 15,43% yoy dibandingkan pada tahun lalu. Hal ini disebabkan karena penyaluran DAK fisik penugasan yang turun sebesar 27,87%.

Sedangkan DAK non fisik terdapat realisasi sebesar Rp 39,61 triliun atau 30,77 persen dari pagu APBN 2022 yang mengalami penurunan sebesar 3,11% yoy. Penyaluran DAK non fisik lebih rendah disebabkan antara lain penurunan kinerja pemerintah daerah dalam penyampaian laporan sebagai syarat penyaluran DAK non fisik terutama untuk Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah, dan Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×