kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Penyebab Pemensiunan Dini PLTU Pelabuhan Ratu Belum Ada Perkembangan


Minggu, 04 Juni 2023 / 12:34 WIB
Ini Penyebab Pemensiunan Dini PLTU Pelabuhan Ratu Belum Ada Perkembangan
ILUSTRASI. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Palabuhan Ratu beroperasi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (9/5). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama/18.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pemensiunan dini PLTU Pelabuhan Ratu belum mengalami perkembangan yang berarti karena masih dalam proses due diligence antara PT PLN dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Namun selain itu, ada persoalan lain yang dihadapi yakni menunggu adanya peta jalan (roadmap) keseluruhan pemensiunan dini PLTU. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu menyatakan, pemensiunan dini PLTU Pelabuhan Ratu masih dalam proses analisa. 

“Selain itu, belum ada roadmap semuanya untuk early retirement di mana saja, itu masih dihitung-hitung. Roadmap yang early retirement itu kan sesuai perintah Perpres,” ujarnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (31/5). 

Adapun perihal nilai aset PLTU Pelabuhan Ratu, Jisman belum bisa memberikan keterangan rinci. Dia hanya bilang, bahwa saat ini masih dalam proses perhitungan. 

Baca Juga: Kementerian ESDM Beberkan Strategi Hadapi Kekurangan Listrik di Batam

Melansir catatan Kontan.co.id sebelumnya, beberapa poin yang masih dibahas dalam proses due diligence antara PTBA dan PLN ialah perjanjian jual beli tenaga listrik, nilai aset, dan pendanaan. 

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana memaparkan, kondisi kelebihan listrik saat ini tidak akan berpengaruh pada program pemensiunan PLTU ke depannya. 

Oversupply listrik diperkirakan berakhir di 2028-2029 dan pensiun dini jatuhnya setelah itu. Ini pensiun dini bukan penutupan langsung,” jelasnya kepada Kontan.co.id. 

Dadan mengungkapkan, PLTU Pelabuhan Ratu merupakan salah satu pembangkit yang diprioritaskan untuk pensiun dini. Saat ini Kementerian ESDM sedang mengkaji terkait regulasi khususnya untuk pengalihan aset dan penetapan kontrak jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA). 

Perihal pendanaan pemensiunan dini, Dadan mengakui diharapkan PLTU Pelabuhan Ratu bisa mendapatkan pendanaan dari skema Just Energy Transition Partnership (JETP). 

Beberapa waktu lalu, Executive Vice President Transisi Energi dan Keberlanjutan PT PLN, Kamia Handayani menjelaskan pendanaan internasional sangat dibutuhkan karena program pemensiunan dini tidak masuk dalam target National Determined Contribution (NDC). 

“Karena kalau kita melihat target NDC Indonesia itu, tidak ada dalam NDC kita pemensiunan dini batubara, jadi menyesuaikan pemensiunan PLTU sesuai dengan waktunya,” jelasnya dalam acara di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (22/5). 

Baca Juga: PLN Sebut Sejumlah Peluang dan Tantangan Ekspor Listrik Hijau ke Negara Tetangga

Tetapi jika mengharapkan penghentian operasi PLTU lebih awal, Kamia bilang, harus ada dukungan internasional karena ini bukan menjadi bagian dari target Indonesia secara sukarela ke perjanjian Paris Agreement. 

Salah satu skema pendanaan global yang akan mendukung pemensiunan dini PLTU ialah dari Just Energy Transition Partnership (JETP). Dikabarkan target rencana investasi komprehensif akan segera dirampungkan pada 16 Agustus 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×