kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini penyebab KPPU proyeksi 1,8 juta ton garam tak terserap di 2021


Rabu, 21 April 2021 / 10:05 WIB
Ini penyebab KPPU proyeksi 1,8 juta ton garam tak terserap di 2021

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan, ada 1,8 juta ton garam yang tidak terserap di dalam negeri pada tahun ini. Hal ini terjadi karena banjir pasokan dengan dibukanya keran impor garam yang mencapai 3 juta ton.

"Kemungkinan nanti di akhir 2021 akan terdapat 1,8 juta ton garam yang tidak terserap, terutama garam lokal," kata Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto dalam konferensi pers, Selasa (20/4).

Berdasarkan kalkulasi KPPU, kebutuhan garam dalam negeri di tahun ini mencapai 4,6 juta ton. Sementara, alokasi impor garam mencapai 3 juta ton. Nah, ditambah produksi dan sisa stok garam di 2020 dengan jumlah masing-masing 2,1 juta ton dan 1,3 juta ton, maka terjadi kelebihan.

Meski begitu, Taufik bilang, angka 1,8 juta ton ini masih bersifat prediksi. Karena sangat tergantung pada realisasi panen garam di tahun 2021 yang biasanya jatuh pada bulan April hingga September mendatang. 

Baca Juga: Mendag pastikan harga pangan stabil di bulan puasa dan lebaran

"Sesuai dengan iklim kemarau makin banyak mataharinya makin kering cuacanya, makin tinggi produksi. Tetapi kalau kebalikan, ternyata selama periode April sampai September curah hujannya makin tinggi, maka besar kemungkinan produksi garamnya tidak mencapai target 2 juta ton. Otomatis yang nanti akan tidak terserap akan lebih sedikit dari 1,8 juta ton. Ini masih prediksi sifatnya," jelas dia. 

Adapun, KPPU menyoroti terkait impor garam di tahun ini. Menurut KPPU terdapat berbagai permasalahan permasalahan impor garam ini mulai dari estimasi kebutuhan impor, berkaitan dengan importasi yang dilakukan pelaku usaha hingga pengawasan pasca impor.

Selanjutnya: Dukung rantai bisnis produk perikanan, Kemendag optimalkan pemanfaatan SRG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×