kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini kata pengamat penerbangan terkait opsi penyelamatan Garuda Indonesia (GIAA)


Rabu, 09 Juni 2021 / 10:45 WIB
Ini kata pengamat penerbangan terkait opsi penyelamatan Garuda Indonesia (GIAA)

Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat penerbangan, Alvin Lie, mengungkapkan jika langkah menyelamatkan maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) (GIAA) bisa diambil dari adanya empat opsi penyelamatan yang sedang dikaji oleh Kementerian BUMN.

"Perkiraan saya, solusinya bukan satu dari empat opsi tersebut. Sebagaimana yang disampaikan oleh Erick Tohir, nanti akan ada tahapan-tahapan dan mungkin kombinasi dari opsi satu, dua dan tiga. Di luar opsi keempat, itu yang akan dilakukan," tuturnya kepada Kontan, Selasa (8/6).

Dilansir dari Kompas.co.id, empat opsi tersebut memiliki konsekuensi. Opsi pertama, pemerintah akan terus mendukung Garuda, melalui pemberian pinjaman atau suntikan modal. Opsi ini juga dilakukan oleh Singapura, Hong Kong, dan Tiongkok. Masalahnya, opsi ini berpotensi membuat Garuda meninggalkan utang warisan yang besar yang akan membuat situasi yang menantang pada masa depan.

Opsi kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda Indonesia. Hal ini dilakukan dengan menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban mencakup utang, sewa, dan kontrak kerja.

Pilihan yurisdiksi yang akan digunakan dalam opsi ini yakni U.S. Chapter 11 yang merupakan Undang-Undang Kepailitan Amerika Serikat, maupun yurisdiksi kepailitan negara lain. Selain itu, mempertimbangkan opsi pengajuan Penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Baca Juga: Garuda Indonesia (GIAA) mempercepat pengembalian sewa armada

Kemudian opsi ketiga, merestrukturisasi Garuda Indonesia dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru. Opsi ini mencontoh dari kasus yang terjadi pada Sabena Airlines asal Belgia dan Swissair asal Swiss.

Keempat, Garuda Indonesia dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan mengisi kekosongan. Lewat opsi melikuidasi Garuda Indonesia, maka pemerintah akan mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara, misalnya dengan pajak bandara atau subsidi rute yang lebih rendah.

Opsi keempat ini mencontoh dari kasus yang terjadi pada Varig Airlines asal Brasil dan Malev Hungarian Airlines asal Hongaria. Namun catatan pada opsi ini adalah artinya Indonesia tidak lagi memiliki national flag carrier.

Alvin melanjutkan, keputusan untuk mencopot jajaran direksi Garuda juga tidak bijak. Tercatat, di tengah pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu, total utang Garuda Indonesia membengkak berkali-kali lipat hingga mencapai US$ 10,36 miliar (Rp 147,75 triliun) pada kuartal III-2020. Kerugiannya pun naik dari US$ 122,42 juta (Rp 1,75 triliun) menjadi US$ 1,07 miliar (Rp 15,26 triliun).

"Mengenai pergantian direksi, justru salah satu masalah Garuda adalah terlalu sering berganti direksi. Sejak 2017, setiap tahun terjadi pergantian direksi dan itu justru tidak baik untuk konsistensi kebijakan," ujarnya lagi.

Ia menambahkan, dalam setahun terakhir belum banyak hal yang bisa dicapai oleh jajaran direksi jika ingin menerapkan strategi. Tak hanya itu, pergantian direksi perlu kembali memerlukan penyesuaian, sehingga Alvin tidak memandang langkah tersebut sebagai solusi. "Kita nantinya akan butuh waktu penyesuaian lagi jika ada pergantian direksi, tentu itu bukan solusi," tutupnya.

Selanjutnya: Restrukturisasi utang perusahaan pelat merah, beban berat bank-bank BUMN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×