kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Kata MIND ID yang Diminta Caplok Divestasi 11% Saham Vale Indonesia (INCO)


Jumat, 06 Januari 2023 / 08:25 WIB
Ini Kata MIND ID yang Diminta Caplok Divestasi 11% Saham Vale Indonesia (INCO)

Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Holding industri pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID), siap mendukung rencana Kementerian BUMN dalam divestasi 11% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf mengatakan, pihaknya siap mendukung rencana Kementerian BUMN.

"MIND ID akan berkoordinasi intens dengan Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan kementerian lainnya untuk arahan lebih lanjut," kata Heri kepada Kontan, Rabu (4/1).

Heri menambahkan, pihaknya masih menunggu Vale melakukan proses penawaran saham secara formal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, keterlibatan BUMN dalam proses divestasi ini diungkapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: MIND ID Dukung Penuh Program Membentuk Ekosistem EV Baterai

"Vale Indonesia pun prospeknya menarik. Untuk membangun ekosistem itu, BUMN tidak bisa bergerak sendiri. BUMN bisa bermitra dengan pihak luar negeri ataupun swasta," ujar Erick dalam jumpa pers di Gedung Kementerian BUMN, Senin (2/1).

Ia juga menyebut, divestasi saham Vale Indonesia merupakan agenda yang penting. Ini mengingat posisi Indonesia sebagai salah satu produsen nikel terbesar di dunia. Permintaan komoditas tersebut diprediksi semakin tinggi di masa mendatang.

"Tinggal proses bisnisnya (divestasi saham Vale Indonesia) harus dilakukan secara transparan dan terbuka," imbuh dia.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Vale Indonesia memastikan siap untuk melaksanakan divestasi 11% saham sebagai kelanjutan komitmen perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

 

Izin kontrak karya Vale Indonesia bakal berakhir pada 27 Desember 2025 mendatang. Sebagai bagian dari perpanjangan izin menjadi IUPK, Vale Indonesia diwajibkan untuk mendivestasikan 51% sahamnya.

Tercatat, Holding Industri Pertambangan Indonesia alias MIND ID sebelumnya telah mengakuisisi 20% saham Vale Indonesia. Nilai transaksi dari akuisisi yang dilakukan pada Juni 2020 ini mencapai US$ 290 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×