kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini kata indef soal penyaluran subsidi gas LPG 3 Kg dan listrik yang merujuk DTKS


Jumat, 28 Mei 2021 / 10:20 WIB
Ini kata indef soal penyaluran subsidi gas LPG 3 Kg dan listrik yang merujuk DTKS

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah merancang penyaluran subsidi LPG 3 Kg dan listrik bagi masyarakat miskin akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tujuannya agar penyaluran subsidi bisa efektif dan efisien. 

Direktur Eksekutif Institute Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan skema subsidi tersebut sudah tepat. Diharapkan pemberian subsidi berdasarkan penerimaan lebih efektif dibandingkan dalam bentuk barang.

Hanya saja masalahnya adalah kualitas DTKS. Menurut Tauhid pemerintah perlu memperbarui DTKS yang saat ini digunakan dan baru diperbarui pada 2015. Sehingga tidak relevan dengan kelas ekonomi masyarakat miskin saat ini.

Tauhid menyarankan agar pemerintah pusat mengaet pihak Badan Pusat Statistik (BPS) dan pihak lain yang independen alias tidak punya kepentingan terhadap subsidi untuk mendata daftar DTKS baru. Sebab, jika hanya mempercayai pemerintah daerah (pemda), Tauhid menilai riskan bias.

Baca Juga: BSI prediksi pertumbuhan ekonomi kuartal II 2021 mendekati 5%

Adapun pemerintah menetapkan pagu anggaran subsidi sementara tahun depan sebesar Rp 158,14 triliun. Angka tersebut lebih rendah Rp 47,05 triliun atau setara dengan 22,93% dari outlook 2020 sebesar Rp 205,2 triliun.

Secara rinci dari anggaran subsidi tahun depan dialokasikan untuk dua jenis subsidi. Pertama, energi sebesar Rp 72,6 triliun, turun 18,4% dari target tahun ini sebesar Rp 89 triliun. Kedua, non-energi Rp 85,54 triliun lebih rendah 26,38% dari pagu 2021 sejumlah Rp 116,2 triliun.

Dari sisi anggaran, dia mengatakan penurunan yang ditetapkan sejalan dengan roadmap pengurangan subsidi. Hanya menurut dia pemerintah harus memastikan pemberian subsidi seperti LPG 3 Kg tidak dibuka untuk umum. Artinya, masyarakat yang ingin menikmatinya harus mensinkronkan dengan DTKS. 

“Kuncinya di data, kalau DTKS sudah sempurna baru penyaluran subsidi bisa efektif dan efisian. Pada prinsipnya subsidi untuk mendorong konsumsi masyarakat miskin. Tapi, taraf ekonomi masyarakat terus berubah dan perlu diperbaiki,” kata Tauhid kepada Kontan.co.id, Kamis (27/5). 

Selanjutnya: Pagu anggaran subsidi energi dan non energi tahun depan turun 22,93%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×