kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,55   3,92   0.42%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Cara Pemerintah Atasi Suplai Berlebih di Industri Semen


Rabu, 26 Januari 2022 / 08:05 WIB
Ini Cara Pemerintah Atasi Suplai Berlebih di Industri Semen

Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan segala cara agar kondisi kelebihan suplai atawa oversupply yang terjadi di industri semen sejak beberapa tahun terakhir tidak semakin besar.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengungkapkan, kondisi oversupply bermula sejak tahun 2014.Saat itu, asumsi pertumbuhan permintaan diperkirakan bakal meninggi.

Sayangnya, jatuhnya harga minyak membuat daya beli pun ikut turun. Padahal, saat itu investasi baru sedang marak-maraknya. Akhirnya, produk banyak yang tak terserap.

"Karena terlalu optimis padahal agak slow down terus ada perang dagang, ini gak disangka menurunkan daya beli sehingga ini gak terserap," ungkap Khayam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (25/1).

Khayam mengungkapkan, saat ini industri semen masih mengalami kondisi oversupply mencapai 47%.

Di sisi lain, utilisasi industri semen dinilai sudah mulai meningkat pada tahun 2021 meskipun belum menyamai kondisi tahun 2019. Pada tahun 2019 utilisasi mencapai 65%, kemudian turun menjadi 56% di tahun 2020 dan kembali meningkat menjadi 58% pada 2021 lalu.

Baca Juga: Kendala Pasokan Batubara Berpotensi Ganggu Kinerja Industri Semen

"Hal ini menunjukkan adanya pemulihan kondisi industri semen dari awal pandemi namun kondisi tersebut belum mencapai kondisi normal seperti tahun 2019," jelas Khayam.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Widodo Santoso mengungkapkan, jika kondisi ini terus berlanjut maka oversupply diprediksi masih akan berlangsung sampai 2030 mendatang.

"Kelebihan (produksi) 35 juta ton sementara peningkatan permintaan semen rata-rata 5% atau 3,5 juta ton per tahun," ungkap Widodo dalam kesempatan yang sama.

Widodo menilai perlu segera ada keputusan pemerintah dalam bentuk peraturan tertulis untuk mengatasi kondisi ini.

Khayam mengungkapkan, sebagai langkah antisipasi, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian pun telah membatasi investasi baru di wilayah yang sudah mengalami oversupply.

"Guna memperbaiki iklim usaha industri semen yang saat ini dalam kondisi oversuply agar menjadi sehat dan berdaya saing maka diperlukan pengaturan investasi baru untuk wilayah dan jangka waktu tertentu," terang Khayam.

Untuk itu, investasi baru dalam bentuk integrated plant dan grinding plant hanya akan diberikan jika investasi dilakukan di Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Saat ini, pemerintah dipastikan menunda pembangunan dua pabrik di Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kendati demikian, Khayam mengungkapkan jika nantinya Kementerian Investasi memberikan izin untuk melanjutkan proyek dengan pertimbangan tertentu maka seluruh produksi dari dua pabrik baru ini akan diarahkan untuk kebutuhan ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×