kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.331.000   32.000   1,39%
  • USD/IDR 16.611   0,00   0,00%
  • IDX 8.227   -30,66   -0,37%
  • KOMPAS100 1.122   -5,50   -0,49%
  • LQ45 788   -5,60   -0,71%
  • ISSI 295   -0,19   -0,06%
  • IDX30 412   -3,20   -0,77%
  • IDXHIDIV20 463   -4,41   -0,94%
  • IDX80 124   -0,46   -0,37%
  • IDXV30 132   -1,19   -0,89%
  • IDXQ30 129   -0,73   -0,56%

Ini alasan WHO tidak sarankan paspor vaksin untuk perjalanan internasional


Selasa, 09 Maret 2021 / 21:10 WIB
Ini alasan WHO tidak sarankan paspor vaksin untuk perjalanan internasional

Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, Senin (8 Maret), mengatakan, apa yang disebut "paspor vaksin" untuk Covid-19 tidak boleh digunakan untuk perjalanan internasional karena banyak kekhawatiran.

Ini termasuk pertimbangan etis bahwa vaksin virus corona tidak mudah tersedia secara global, Kepala Kedaruratan WHO Dr Michael Ryan mengatakan pada konferensi pers, seperti dikutip Channel News Asia.

Menurut dia, ada "pertimbangan praktis dan etis yang nyata" bagi negara-negara yang mempertimbangkan menggunakan sertifikasi vaksin sebagai syarat untuk bepergian, dan WHO menyarankan untuk tidak melakukannya untuk saat ini.

"Vaksinasi tidak cukup tersedia di seluruh dunia dan tidak tersedia secara adil," katanya.

WHO sebelumnya menyatakan, masih belum diketahui, berapa lama kekebalan bertahan dari banyak vaksin Covid-19 berlisensi. Dan, data tersebut masih dikumpulkan.

Ryan menyebutkan, strategi tersebut mungkin tidak adil bagi orang-orang yang tidak bisa divaksinasi karena alasan tertentu. "Mewajibkan paspor vaksin dapat memungkinkan ketidakadilan (untuk) dicap lebih jauh ke dalam sistem,” ujarnya.

Selanjutnya: Pasien virus corona parah bisa pulih dengan ganja? Berikut hasil penelitiannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

×