kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini alasan Tangsel menjadi zona merah corona per 4 April 2021


Kamis, 08 April 2021 / 15:15 WIB
Ini alasan Tangsel menjadi zona merah corona per 4 April 2021

Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Tangerang Selatan. Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten kembali menyandang status zona merah corona per 4 April 2021. Tangsel adalah satu-satunya wilayah zona merah corona di Pulau Jawa. Kenapa Tangsel kembali menjadi zona merah corona dalam penyebaran Covid-19?

Mengutip data di Lawancovid19.tangerangselatankota.go.id, kasus Covid-19 di Tangsel cukup tinggi. Per Rabu 7 April 2021, ada penambahan 85 kasus Covid-19 di Tangsel.

Secara keseluruhan, kasus Covid-19 di Tangsel per Rabu 7 April sebanyak 10.150 kasus. Dari jumlah tersebut, Satgas Covid-19 mengonfirmasi 9.247 orang di antaranya sudah sembuh.

Kemudian, sebanyak 372 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia. Saat ini, ada 531 pasien positif yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya atau dirawat di rumah sakit dan pusat karantina Rumah Lawan Covid-19.

Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Lawancovid19.tangerangselatankota.go.id, Kecamatan Serpong menjadi satu-satunya wilayah berstatus zona merah corona di Tangsel.

Baca juga: Awas virus Eek, mutasi virus corona penyebab Covid-19 yang lebih menular

Sejak awal April 2021, kasus positif Covid-19 di Serpong dalam tren meningkat. Pada 2 April 2021, kasus terkonfirimasi positif Covid-19 di Serpong mencapai 917 orang. Kemudian per 7 April 2019, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Serpong naik menjadi 926 kasus.



TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

×