kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.922   8,00   0,05%
  • IDX 7.195   54,43   0,76%
  • KOMPAS100 1.105   10,17   0,93%
  • LQ45 876   9,53   1,10%
  • ISSI 221   1,21   0,55%
  • IDX30 447   4,91   1,11%
  • IDXHIDIV20 539   4,62   0,86%
  • IDX80 127   1,20   0,96%
  • IDXV30 134   0,42   0,31%
  • IDXQ30 149   1,27   0,86%

Ini Alasan Menhub Pertimbangkan Kebijakan Sistem 4 in 1 di Jabodetabek


Selasa, 15 Agustus 2023 / 11:26 WIB
Ini Alasan Menhub Pertimbangkan Kebijakan Sistem 4 in 1 di Jabodetabek
ILUSTRASI. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi?usai?Rapat Terbatas Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Istana Kepresidenan, Jakarta (14/8/2023).

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KUALITAS UDARA BURUK - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan mempertimbangkan penerapan sistem 4 in 1 untuk mengurangi penggunaan mobil di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). 

Kebijakan mengisi satu mobil dengan empat orang ini dipertimbangkan untuk mengatasi polusi udara di Jabodetabek. 

"Berkaitan dengan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak menggunakan (mobil untuk) satu orang atau maksimal dua orang. Maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu menjadi 4 in 1," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023). 

Dia menambahkan, "Katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, Depok bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun." 

Selain mempertimbangkan 4 in 1, Budi berencana memperketat aturan uji emisi bagi kendaraan yang akan keluar dan masuk wilayah Jabodetabek. 

Budi menegaskan, Kemenhub akan menggandeng pemerintah daerah (pemda) dan kepolisian dalam penegakan hukum kepada warga yang melanggar aturan uji emisi. Nantinya, kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak boleh melintas di Jabodetabek. 

Baca Juga: Opsi WFH Terbuka di Tengah Buruknya Kualitas Udara di Jakarta

"Nanti (Kemenhub) bersama-sama pemda, bersama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement kita perbanyak," ujar Budi. 

"Jika kendaraan tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek," kata dia. 

Selain itu, Kemenhub meminta kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menambah stasiun pengisian listrik umum (SPKLU) bagi pengguna kendaraan listrik. 

Kemarin (14/8/20203), Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas polusi udara wilayah Jabodetabek di Istana Merdeka. 

Dalam sambutan saat membuka ratas, Presiden menegaskan kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir ini sangat buruk. 

Baca Juga: Ini 4 Titah Jokowi untuk Atasi Kualitas Udara Buruk di Jabodetabek

"Pagi ini kita rapat terkait kualitas udara di Jabodetabek, yang selama 1 pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk," ujar Jokowi. 

"Dan tanggal 12 Agustus 2023 yang kemarin kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan tidak sehat," kata dia. 

Presiden menyampaikan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kondisi polusi udara saat ini. Pertama, kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi. 

Kedua, pembuangan emisi dari transportasi dan aktivitas industri di wilayah Jabodetabek.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kualitas Udara Jabodetabek Buruk, Menhub Pertimbangkan Sistem "4 in 1""
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Icha Rastika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×