kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Ini Alasan Belanja Pemerintah Pusat Menciut di Tahun 2023


Rabu, 21 September 2022 / 05:35 WIB
Ini Alasan Belanja Pemerintah Pusat Menciut di Tahun 2023

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran belanja pemerintah pusat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 hanya Rp 2.230 triliun. Anggaran tersebut lebih rendah dari proyeksi realisasi belanja pemerintah pusat di tahun ini yang mencapai Rp 2.370 triliun.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, belanja pemerintah pusat di tahun depan turun lantaran risiko Covid-19 yang diperkirakan akan semakin melandai. Sementara belanja pada tahun ini lebih besar karena pemerintah harus antisipasi penyebaran Covid-19.

“Belanja tahun ini lebih tinggi karena harus antisipasi risiko Covid, belanja vaksin dan memberikan perlinsos ke masyarakat,” tutur Isa saat melakukan rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Selasa (20/9).

Selain itu, menurutnya kondisi APBN saat ini dan ke depan juga diperkirakan akan kembali normal, yang mana defisit anggaran harus di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun depan.

Baca Juga: Pemerintah Tambah Anggaran Pertahan pada 2023

Meski begitu, menurutnya usulan anggaran pemerintah pusat yang menurun tersebut tetap mempertimbangkan momentum pemulihan dan mempertimbangkan sejumlah risiko global yang akan terjadi, serta tetap mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang kemungkinan bisa menjalar lagi.

“Oleh karena itu, anggaran tetap didesain untuk memitigasi. Anggaran negara cukup untuk pemilu dan Pilkada 2024 dan prioritas nasional akan bisa dilakukan sebelum pergantian pemerintahan terutama untuk prioritas nasional,” jelasnya.

Adapun, jika melihat secara rinci, belanja pemerintah pusat tersebut terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 993,2 triliun, belanja non K/L Rp 1.236,9 triliun.

Belanja non K/L tersebut akan digunakan untuk beberapa hal, diantaranya untuk program pengelolaan utang Rp 441,4 triliun, program pengelolaan hibah Rp 10 miliar, program pengelolaan subsidi Rp 297,2 triliun terdiri dari energi Rp 211, triliun, dan non energi Rp 86,5 triliun.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA

Kemudian akan digunakan untuk program pengelolaan belanja lainnya Rp 341,8 triliun, yang terdiri dari cadangan anggaran pendidikan Rp 635 triliun, cadangan anggaran kesehatan Rp 70 triliun, dan cadangan kompensasi sebesar Rp 127,7 triliun. terakhir akan digunakan untuk program pengelolaan transaksi khusus Rp 156,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×