kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ini 7 Anggota Dewan Komisioner OJK Pilihan DPR, Mahendra Siregar Jadi Ketua OJK


Jumat, 08 April 2022 / 03:05 WIB
Ini 7 Anggota Dewan Komisioner OJK Pilihan DPR, Mahendra Siregar Jadi Ketua OJK

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Akhirnya, Komisi XI DPR merampungkan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022 - 2027. Hasilnya, Mahendra Siregar terpilih menjadi Ketua DK OJK terpilih.

Berikut daftar susunan Dewan Komisioner OJK terpilih periode 2022 - 2027 :

Ketua merangkap anggota : Mahendra Siregar

Wakil Ketua yang juga Ketua Komite Etik merangkap anggota : Mirza Adityaswara

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota : Dian Ediana Rae

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota : Inarno Djajadi

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank merangkap anggota : Ogi Prastomiyono

Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen : Friderica Widyasari Dewi

Ketua Dewan Audit : Sophia Issabella Watimena

Baca Juga: Atasi Saham Gorengan, Ini Jurus Calon Pengurus OJK Inarno Djajadi

Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qadratullah mengatakan, banyak sekali pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan oleh DK OJK terpilih. Termasuk dalam hal perlindungan konsumen yang akhir-akhir ini mengemuka. Belum terkait kasus-kasus lama yang tak kunjung selesai.

Najib mengatakan, kepercayaan publik terhadap otoritas harus bisa dikembalikan.

"Saya berharap OJK yang baru ini bisa fokus terhadap isu - isu yang sedang menjadi sorotan publik, tentu selain hal - hal lainya yang menjadi kewenangan mereka," ucap Najib saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (7/4).

Baca Juga: Calon Komisioner OJK Inarno Djajadi Targetkan Market Cap Tembus Rp 15.000 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

×