kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ini 5 Obat yang Tercemar Zat Berbahaya dan Tips Cara Membeli Obat dari BPOM


Jumat, 21 Oktober 2022 / 10:35 WIB
Ini 5 Obat yang Tercemar Zat Berbahaya dan Tips Cara Membeli Obat dari BPOM
ILUSTRASI. BPOM merilis daftar sirup obat yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar sirup obat yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Melansir laman resmi BPOM pada Kamis (20/10/2022), sirup obat yang diduga mengandung EG dan DEG kemungkinkan berasal dari empat bahan tambahan. Yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

BPOM menegaskan, keempat bahan itu yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat. 

"Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari,” demikian penjelasan BPOM.

Badan POM telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang diduga mengandung EG dan DEG. Sampai 19 Oktober, hasil pengujian tersebut menunjukkan adanya kandungan cemaran EH melebihi ambang batas aman pada lima produk sirup obat.

Baca Juga: Geger Obat Sirup Terkontaminasi EG & DEG, Pendataan Produk Recall BPOM Susah Dicari?

Daftar lima produk yang mengandung cemaran EG melampaui ambang batas aman adalah:

1. Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol plastik @15 ml.

Baca Juga: Patuhi Instruksi Kemenkes, Kimia Farma (KAEF) Hentikan Sementara Penjualan Obat Sirup



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

×