kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini 5 BUMN penyumbang dividen terbesar bagi negara pada tahun 2020


Jumat, 11 Juni 2021 / 06:15 WIB
Ini 5 BUMN penyumbang dividen terbesar bagi negara pada tahun 2020

Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan mengungkap lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan sumbangan dividen terbesar pada tahun 2020. 

"Penyumbang dividen terbesar berasal dari lima BUMN dengan kontribusi sebesar 90,6% dari total dividen bagian pemerintah untuk 2020," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio N. Kacaribu dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (10/6). 

Terperinci, sumbangan dividen terbesar pertama datang dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebesar 26,4% dari total dividen bagian pemerintah. 

Kedua, PT Bank Mandiri Tbk  yang menyumbang 22,2%. Kemudian PT Pertamina 19,1%, PT Telkom Indonesia Tbk sebesar 17,8%, dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk sebesar 5,2%. 

Baca Juga: BTN kembali dipercaya salurkan dana PEN sebesar Rp 10 triliun

Sayangnya, sumbangan dividen pada tahun 2020 dengan total Rp 44,6 triliun tercatat turun 11,86% year on year (yoy) dari tahun 2019 yang sebesar Rp 50,6 triliun. Febrio bilang, ini tak lepas dari dampak Covid-19. 

“Di 2020 terkena pandemi. Namun, dividen tidak terkoreksi terlalu banyak,” jelasnya. 

Kemudian, selain dalam bentuk dividen, BUMN juga menyumbang pendapatan negara dalam bentuk perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya. 

Sumbangan pepajakan BUMN pada tahun lalu tercatat Rp 245 triliun. Angka tersebut juga turun dari setoran pada tahun 2019 yang sebesar Rp 285 triliun. 

Baca Juga: Target Setoran 2022 Naik Tipis dari 2021

Kontribusi ini berupa setoran pajak terkait dengan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Penambahan Nilai (PPN), bea cukai, pajak lainnya, serta retribusi pemerintah daerah (pemda). 

Kemudian, sumbangan BUMN dalam bentuk PNBP lainnya tercatat Rp 86 triliun. Terdiri dari pembayaran royalti, iuran minyak dan gas (migas), serta iuran jasa kepelabuhan, dan lain-lain. 

Selanjutnya: Serapan gas industri masih rendah, perlu ada evaluasi kebijakan harga gas industri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×