kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,42   6,96   0.76%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini 3 Kategori Komoditas Timah yang Masih Diperbolehkan untuk Diekspor


Rabu, 22 Juni 2022 / 06:25 WIB
Ini 3 Kategori Komoditas Timah yang Masih Diperbolehkan untuk Diekspor

Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan rencana pelarangan ekspor timah masih terus berjalan. Adapun, merujuk pada ketentuan yang ada, ekspor timah memang masih diperbolehkan untuk saat ini.

Kendati demikian, kebijakan ekspor ini hanya berlaku untuk tiga kategori komoditas timah. "Kalau sejauh ini regulasinya, logam timah hasil penambangan memang diizinkan untuk ekspor namun harus memenuhi batasan minimum pengolahan dan pemurnian yaitu 99,9%," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam RDP Komisi VII, Selasa (21/6).

Merujuk paparan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, ekspor timah masih dapat dilakukan untuk tiga kategori saja.

Pertama, timah murni batangan (HS Code ex. 8001.10.00) yaitu timah murni dengan kandungan stannum (Sn) paling rendah 99,9% dalam bentuk batangan yang merupakan hasil dari kegiatan pengolahan dan pemurnian bijih timah oleh smelter.

Kedua, Timah solder (HS Code ex. 3810.10.00, ex. 8003.00.90, ex 8311.30.91, ex. 8311.30.99, ex. 8311.90.00) yaitu timah paduan dengan kandungan stannum paling tinggi 99,7% dalam bentuk kawat/wire, solder bar extrude, bar casting/canai, bar segitiga sama sisi, solder pasta/cream, solder powder, solder bail, solder hal ball dan solder tape/pita yang digunakan untuk menyolder dan mengelas.

Baca Juga: Timah (TINS) Siap Ikuti Kebijakan Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Timah

Ketiga, barang lain dari timah (HS Code ex. 8007.00.20, ex. 8007.00.30, ex. 8007.00.40, ex. 8007.00.91, ex. 8007.00.92, ex. 8007.00.93, ex 9007.00.99) yaitu barang lain yang terbuat dari timah dengan kandungan stannum paling tinggi 96% dalam bentuk pelat, lembaran strip, foil, pembuluh, pipa, alat kelengkapan pembuluh atau kelengkapan pipa, tempat atau kotak sigaret, asbak, peralatan rumah tangga lainnya dan tabung yang dapat dilipat.

Ridwan menjelaskan, pihaknya kini tengah mempersiapkan sejumlah dokumen terkait untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Terus terang kami sedang menyiapkan bahan untuk Menteri ESDM (untuk) menyampaikan informasi dan data apa yang terjadi dengan timah di Indonesia. Sehingga nanti saat dibuat keputusan, kondisi terbaik lah yang terjadi," kata Ridwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

×