kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Industri keramik siapkan rencana strategis untuk hadapi pelarangan keramik impor


Selasa, 05 Januari 2021 / 06:30 WIB
Industri keramik siapkan rencana strategis untuk hadapi pelarangan keramik impor

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri keramik dalam negeri menyambut kebijakan pemerintah yang akan melarang penggunaan barang impor untuk semua proyek properti dan konstruksi terutama yang ada di bawah Kementerian PUPR mulai tahun 2021. 

Asal tahu saja, sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan kebijakan diharapkan akan mendorong penerapan skema padat karya pada pembangunan perumahan. Tak hanya itu, PUPR juga mengatakan pabrikan luar dari produk pendukung properti yang di jual di dalam negeri, harus mendirikan pabrik di Indonesia. 

PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKAI), melalui anak usahanya yang bergerak di sektor bisnis keramik PT Internusa Keramik Alamasri menyatakan siap mewujudukan kebijakan tersebut. Direktur Pelaksana Internusa Keramik Alamasri, Angelica Lie mengatakan kapasitas produksi keramik di dalam negeri cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. 

“Kami berharap pemerintah terus membuat kebijakan strategis membatasi impor keramik, dan mendukung industri keramik nasional," jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (4/1).

Angelica mengatakan kebijakan pelarangan penggunaan bahan impor, safeguard keramik, ditambah dengan kebijakan stimulus harga gas untuk industri manufaktur akan menjadi katalis positif bagi bisnis Internusa Keramik Alamasri. Pasalnya, dengan adanya kebijakan ini, permintaan pasar dalam negeri menjadi lebih aktif. 

Angelica juga mengapresiasi kebijakan kementerian PUPR mengenai syarat wajib mendirikan pabrik di Indonesia bagi produsen produk impor. Menurutnya, hal ini merupakan peluang bagi industri nasional dalam menjajaki kerjasama strategis untuk pendirian fasilitas produksi bersama. 

Baca Juga: Asosiasi keramik menyongsong tahun 2021 dengan rasa optimis

Angelica bilang selaras dengan kebijakan tersebut, Internusa Keramik Alamasri tengah mempersiapkan strategi pertumbuhan perusahaan baik secara organik maupun non-organik. 

Pertumbuhan secara non-organik khususnya, dengan melakukan penjajakan kerja sama strategis dengan pabrikan Cina untuk membuka fasilitas produksi bersama di Indonesia. Di sisi lain, supaya Cina melakukan ekspor keramik dari Indonesia. "Perusahaan saat ini sedang mempersiapkan waktu yang tepat sambil mematangkan strategi kerja sama bisnis itu," jelasnya. 

Begitu juga dengan PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk (CAKK) yang  tengah menyiapkan rencana ekspansi untuk menghadapi potensi permintaan keramik yang meningkat di tahun ini. 

Dihubungi terpisah, Direktur CAKK, Juli Berliana Posman mengatakan perusahaan sebagai pelaku industri keramik menyambut baik rencana untuk menggunakan produk dalam negeri untuk proyek-proyek properti. Tentu hal tersebut dapat membawa dampak positif bagi industri keramik. 

"Kami berencana, kapasitas produksi akan naik di kuartal I 2021 sehingga total kapasitas produksi CAKK menjadi 12,5 juta - 13 juta keramik/tahun dan kami akan berusaha memaksimalkan utilisasi produksi perusahaan," jelasnya. 

Adanya kebijakan ini, Juli mengatakan selain fokus menjual keramiknya di ritel, CAKK juga tetap meningkatkan penjualan ke proyek-proyek properti. 

Selanjutnya: Asaki: Utilisasi produksi keramik nasional tahun ini bisa capai titik tertinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×