kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri asuransi syariah masih mengandalkan kanal agensi


Kamis, 10 Juni 2021 / 22:00 WIB
Industri asuransi syariah masih mengandalkan kanal agensi

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontribusi pemasaran produk asuransi melalui agen di era digital sering dibilang perannya akan berkurang atau justru hilang. Namun, kebutuhan akan agen dalam industri perasuransian dinilai masih dibutuhkan dengan dapat beradaptasi pada era transformasi digital seperti saat ini.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Tatang Nur Hidayat menyampaikan bahwa fungsi keagenan masih menjadi sesuatu yang vital bagi industri. Meskipun masih dibutuhkan, ia mengatakan ada beberapa kriteria khusus yang diperlukan agar agen dapat bertahan di era yang serba digital ini.

“Sampai kapanpun, agency itu masih diperlukan oleh industri asuransi, khususnya asuransi syariah,” ujar Tatang dalam talkshow virtual, Kamis (10/6).

Baca Juga: Perbaiki kinerja keuangan, Asabri gandeng Taspen

Menurut Tatang, para agen ini harus bisa mampu ikut bertransformasi secara digital dalam bentuk model dan kegiatan pemasarannya. Oleh karena itu, kebutuhan regulasi baik dari asosiasi maupun OJK memang dibutuhkan terkait dengan pengembangan keagenan di masa serba digital ini.

“Ini menjadi PR bagi kita semua baik dari agen, perusahaan, asosiasi maupun regulator untuk menentukan arah kebijakan atas transformasi yang terjadi ini,” tambah Tatang.

Tatang menambahkan bahwa suatu saat untuk agen asuransi syariah juga akan memiliki tingkatan tertentu terkait sertifikasi. Hal ini dapat berfungsi untuk menentukan produk asuransi apa yang bisa dipasarkan tergantung keahlian dari tingkatan tersebut.

“Misalnya nanti untuk produk tertentu itu standar yang harus dimiliki agen seperti apa,” jelas Tatang.

Salah satu bukti bahwa kontribusi keagenan masih dibutuhkan terjadi pada salah satu perusahaan asuransi syariah, PT Asuransi Takaful Umum. Hingga saat ini, kontribusi agen terhadap premi asuransi di Takaful mencapai Rp 11 miliar dari total premi yang sudah didapatkan mencapai sekitar Rp 41,5 miliar.

Baca Juga: Kolaborasi dompet digital dengan perusahaan asuransi makin semarak

Presiden Direktur Asuransi Takaful Umum Achmad Masfuri juga mengatakan bahwa kondisi saat ini sedang mengalami perubahan yang sangat cepat dalam banyak hal. Hal tersebut juga terjadi pada model kerja agen bagi perusahaan.

“Diharapkan agen-agen kita juga bisa untuk melakukan aktivitas pemasaran dengan pola yang baru. Kalau dulu harus tatap muka, sekarang bisa dengan mudah karena ada teknologi untuk chat atau video call,” jelas Masfuri.

Selanjutnya: Ekuitas negatif, Asabri butuh suntikan dana Rp 15,16 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×