kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Indeks persepsi korupsi turun, Wakil Ketua KPK salahkan Covid-19


Jumat, 29 Januari 2021 / 05:30 WIB
Indeks persepsi korupsi turun, Wakil Ketua KPK salahkan Covid-19

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2020. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Nurul Ghufron menyebut penurunan Indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2020 akibat adanya banyak bencana, termasuk pandemi Covid-19.

Nurul mengatakan, pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi beban KPK dan penegak hukum lainnya tapi sesungguhnya merupakan beban bangsa."KPK tidak bisa sendiri karena sektor investasi dan ekonomi dan sektor politik dan demokrasi itu semuanya adalah sayap-sayap yang tidak kemudian mampu hanya ditopang KPK sendiri," kata Ghufron dalam diskusi virtual TII pada Kamis (27/1).

Ghufron mengatakan, sementara ini KPK hanya mendapat tanggung jawab atas pembersihan dari hilir. Padahal proses demokrasi juga dinilai bisa jadi satu sektor yang melahirkan korupsi baik dari sisi politik maupun ekonomi.

Baca Juga: Indeks persepsi korupsi Indonesia turun, Mahfud MD: Saya sudah menduganya

"KPK perlu kerjasama dengan semua stakeholder di Indonesia baik sektor politik, penegakan hukum maupun ekonomi. KPK menyadari ini semua ini adalah momen bagi kita bahwa korupsi bukan hanya sekedar tanggung jawab KPK tapi beban kita semua yang bergerak di sektor apapun," kata Ghufron.

Soal turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2020, Ghufron mengatakan, pandemi Covid-19 memang menjadi waktu terjadinya relaksasi dari pengadaan barang dan jasa. Biasanya pengadaan barang dan jasa mestinya dilakukan dengan ketentuan-ketentuan ketat. Namun atas dasar kemanusiaan dan kesehatan di masa pandemi maka ada kelonggaran yang ditujukan bagi percepatan.

"Faktanya memang kelonggaran-kelonggaran tersebut selalu kelihatan jadi kesempatan untuk adanya korupsi dan ini bukan hanya pada tahun 2020 dibanyak bencana ke bencana ternyata bencana itu celah korupsi," kata Ghufron.

Selanjutnya: Indeks persepsi korupsi Indonesia turun, ini kata pakar hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×