kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

IMF memuji sinergi kebijakan di Indonesia dalam menghadapi pandemi


Jumat, 05 Maret 2021 / 10:10 WIB
IMF memuji sinergi kebijakan di Indonesia dalam menghadapi pandemi

Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Moneter Internasional (IMF) memuji sinergi kebijakan di Indonesia dalam menghadapi pandemi. Pujian tersebut tertulis dalam laporan Article IV Consultation tahun 2020, Rabu (3/3). 

IMF menilai positif kebijakan yang mencakup pengendalian pandemi di sektor kesehatan, kebijakan stimulus fiskal, kebijakan moneter akomodatif, pelonggaran kebijakan makro dan mikroprudensial, serta kebijakan burden sharing Bank Indonesia (BI) dengan pemerintah. 

“Bauran kebijakan ditempuh secara kuat dan cepat oleh otoritas Indonesia sehingga dapat menopang pemulihan ekonomi,” ujar IMF dalam laporannya.

Tak hanya itu, apresiasi juga diberikan kepada komitmen otoritas untuk mengembalikan batas atas defisit fiskal sebesar 3% PDB di tahun 2023, meski secara gradual. Kemudian, penerapan kebijakan moneter akomodatif dengan teap memperhatikan tingkat inflasi, lewat kebijakan suku bunga rendah dan pembelian SBN oleh BI dalam kondisi extraordinary saat ini. 

Baca Juga: IMF peringatkan ancaman krisis ekonomi berkepanjangan akibat pandemi Covid-19

Selanjutnya, kelanjutan upaya reformasi struktural dengan penerapan omnibus law dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi. 

“Indonesia telah menangani pandemi dengan respons sinergi kebijakan yang bold, komprehensif, dan terkoordinasi. Ketahanan ekonomi Indonesia merupakan cerminan kebijakan makroekonomi yang baik bahkan sejak sebelum pandemi,” tambah lembaga tersebut. 

Selanjutnya, IMF optimistis ekonomi di tahun 2021 akan membaik, bahkan bisa meroket ke level 4,8% yoy. Apalagi, didorong dengan adanya program vaksinasi Covid-19 dan strategi kebijakan yang terkoordinasi. 

Meski begitu, lembaga tersebut masih mendapati risiko yang perlu dijadikan perhatian, yaitu risiko terkait kondisi pandemi Covid-19 yang dikhawatirkan berlangsung lebih lama. 

Kemudian, risiko juga datang dari potensi kerentanan di sektor perbankan dan korporasi non keuangan terkait kualita aset ketika dlakukan normalisasi dukungan kebijakan, dan pengetatan kondisi keuangan global. Selain itu, ada juga risiko perubahan iklim yang dapat kembali mengganggu perekonomian dan berpotensi menambah beban fiskal. 

Selanjutnya: IMF: Pendemi membuat banyak negara tertinggal secara ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×