Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Umat Islam di Indonesia akan merayakan Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M pada Rabu, 27 Mei 2026. Bersamaan itu, masyarakat bisa menikmati libur panjang hingga enam hari.
Penetapan Hari Raya Iduladha tersebut diumumkan Menteri Agama dalam konferensi pers usai Sidang Isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Menteri Agama menjelaskan, posisi hilal saat pemantauan berada pada ketinggian antara 3 derajat 17 menit 33 detik hingga 6 derajat 56 menit 58 detik. Sementara sudut elongasi tercatat antara 8 derajat 54 menit 49 detik hingga 10 derajat 37 menit 7 detik.
Kementerian Agama melaksanakan rukyatul hilal di 88 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Berdasarkan laporan yang diterima, hilal terkonfirmasi terlihat oleh dua perukyat, yakni KH S Azka dan Zarkasi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Keduanya telah disumpah oleh hakim Pengadilan Agama setempat.
“Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta adanya laporan rukyatul hilal yang memenuhi ketentuan, Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026 Masehi,” ujar Menteri Agama.
Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia dapat mulai mempersiapkan rangkaian ibadah Zulhijah, mulai dari puasa Tarwiyah, puasa Arafah, pelaksanaan salat Iduladha, hingga ibadah kurban.
Menteri Agama berharap momentum Iduladha dapat memperkuat kebersamaan dan mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Baca Juga: Awas! Gaji Ke-13 Terancam Hangus Jika ASN Penuhi 2 Kondisi Ini
Daftar Libur Nasional 2026
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Hari Raya Iduladha adalah salah satu hari libur keagamaan nasional di Indonesia. Tak hanya satu hari, pemerinah juga menetapkan satu hari setelah Hari Raya Iduladha sebagai cuti bersama, yakni pada Kamis 28 Mei 2026.
Sementara itu, pemerintah masih menjalankan kebijakan bekerja dari rumah bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) pada hari Jumat. Kalangan pekerja bisa mengambil cuti agar libur pada hari kejepit tersebut.
Kemudian, pekerja dengan lima hari kerja akan libur pada Sabtu dan Minggu 30-31 Mei 2026. Lalu, libur semakin panjang karena pada Senin 1 Juni 2026 adalah tanggal merah Hari Lahir Pancasila.
Secara keseluruhan, masyarakat bisa menikmati libur panjang hingga 6 hari.
Berikut beberapa libur nasional penting sepanjang 2026:
- 1 Januari 2026 – Tahun Baru Masehi
- 16 Januari 2026 – Isra Mikraj
- 17 Februari 2026 – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret 2026 – Hari Suci Nyepi
- 21–22 Maret 2026 – Idul Fitri 1447 H
- 3 April 2026 – Wafat Yesus Kristus
- 5 April 2026 – Paskah
- 1 Mei 2026 – Hari Buruh Internasional
- 14 Mei 2026 – Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei 2026 – Idul Adha 1447 H
- 31 Mei 2026 – Hari Raya Waisak
- 1 Juni 2026 – Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni 2026 – Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus 2026 – Hari Kemerdekaan RI
- 25 Agustus 2026 – Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2026 – Hari Raya Natal
Tonton: Tambang Emas BRMS di Palu Disegel Pemerintah, Ini Klarifikasi BRMS
Daftar Cuti Bersama 2026
- 16 Februari 2026 – Imlek
- 18 Maret 2026 – Nyepi
- 20, 23, 24 Maret 2026 – Idul Fitri
- 15 Mei 2026 – Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei 2026 – Idul Adha
- 24 Desember 2026 – Natal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












