kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

IDI Sarankan Tes PCR Diberlakukan Lagi, Syarat Perjalanan Bisa Kembali Diperketat


Kamis, 23 Juni 2022 / 10:00 WIB
IDI Sarankan Tes PCR Diberlakukan Lagi, Syarat Perjalanan Bisa Kembali Diperketat

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak menutup kemungkinan, pemerintah kembali memperketat syarat perjalanan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat menanggapi rekomendasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terkait tes PCR kembali diberlakukan bagi pelaku perjalanan. 

"Tidak menutup kemungkinan akan ada pengetatan screening atau langkah mitigasi lainnya jika kasus terus meningkat," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/6/2022). 

Wiku mengatakan, pemerintah saat ini masih memantau perkembangan kasus Covid-19 dan menyiapkan langkah mitigasi sesuai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Ia juga mengatakan, pemerintah akan terus berkonsultasi dengan para pakar kesehatan dalam penanganan Covid-19. 

Baca Juga: Alarm Makin Berbunyi Keras, Kasus Covid-19 di Indonesia Dekati Angka 2.000

"Kami juga selalu berkonsultasi dengan para pakar kesehatan dan asosiasi profesi terkait langkah penanganan yang terbaik," ujarnya. 

Sebelumnya, Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 PB IDI Erlina Burhan menyarankan pemerintah agar kembali memberlakukan kebijakan wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan. 

Ia mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan untuk mencegah penularan virus Corona dan harga tes Covid-19 sudah terjangkau. 

"Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah," kata Erlina di kantor Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022). 

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia, 22 Juni: Tambah 1.985 Kasus Baru, Meninggal 2

Erlina juga meminta pemerintah kembali mewajibkan penggunaan masker di area terbuka. Langkah itu harus dilakukan mengingat kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir mengalami kenaikan. 

"Dalam kondisi saat ini, kami dari PB IDI meminta agar tetap gunakan masker meski di ruang terbuka apalagi di ruang tertutup," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IDI Sarankan Tes PCR Berlaku Lagi, Satgas: Tak Tutup Kemungkinan Ada Pengetatan Skrining"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Diamanty Meiliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×