kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ibas Yudhoyono meminta pemerintah menggali potensi pendapatan perpajakan


Selasa, 13 Juli 2021 / 06:45 WIB
Ibas Yudhoyono meminta pemerintah menggali potensi pendapatan perpajakan

Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wakil ketua Badan Anggaran Dewan Perwailan Rakyat (DPR) RI Edhie Baskoro Yudhoyono meminta pemerintah untuk menggali potensi pendapatan perpajakan. 

“Untuk kebijakan perpajakan, perlu dicari terobosan yang outside the box. Karena kita butuh pendapatan negara yang besar untuk memenuhi kebutuhan pendapatan,” ujarnya dalam rapat kerja Banggar DPR RI bersama dengan Kementerian Keuangan dan BI, Senin (12/7). 

Lelaki yang akrab disapa Ibas tersebut mengatakan, salah satu sumber penerimaan pajak yang bisa digali adalah penerimaan dari transaksi e-commerce. 
“Menurut kami, transaksi e-commerce tersebut memiliki potensi pajak yang bisa lebih dioptimalkan,” tambah Ibas. 

Baca Juga: Orasi ilmiah tentang pariwisata, Ibas Yudhoyono bakal raih gelar Doktor IPB

Ibas juga menyentil pemerintah terkait kabar beredar tentang pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan yang sedang dicantumkan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan tersebut masak-masak. Alias, jangan sampai nantinya kebijakan pajak yang digulirkan pemerintah malah menekan rakyat. 

Bukan hanya membebani rakyat, tetapi ini akan membuat penjualan perusahaan turun karena daya beli masyarakat menurun, juga gejolak di pasar keuangan dan memenegaruhi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). “Jadi, tolong bijak. Jangan sampai usaha dan masyarakat lagi susah tapi malah dibebani,” tandasnya. 

Selanjutnya: Ibas: Pemerintah jangan sampai lebih besar pasak daripada tiang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×