kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga November 2022, CIMB Niaga Catat Dana Kelolaan Bank Kustodian Rp 56,08 Triliun


Kamis, 05 Januari 2023 / 05:00 WIB
Hingga November 2022, CIMB Niaga Catat Dana Kelolaan Bank Kustodian Rp 56,08 Triliun

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk mengoptimalkan bisnis bank kustodian di sepanjang 2022. Berdasarkan data Infovesta, bank bersandi BNGA ini  berhasil memiliki aset under custody sebesar Rp 56,08 triliun di November 2022.

Nilai itu mengalami pertumbuhan 8,39% year on year (YoY) dibandingkan November 2021 sebesar Rp 51,74 triliun. Direktur Business Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk Rusly Johannes melihat prospek bisnis kustodian untuk tahun 2023 masih menjanjikan. Mengingat pasar modal di Indonesia telah terbukti mampu melewati masa pandemi Covid-19. 

Tecermin dari pergerakan IHSG maupun pertumbuhan total dana kelolaan di pasar modal. Selain meningkatkan pertumbuhan jumlah nasabah baru, ia menargetkan pertumbuhan aset kelolaan bisa dari reksadana alternatif seperti reksa dana penyertaan terbatas dan dana investasi real estat. 

Lantaran, sejauh ini sumber pengelolaan bank kustodian CIMB Niaga baru bersumber dari reksa dana konvensional atau open end

Baca Juga: BPKH Ingin Bank Muamalat Miliki Aset Rp 100 Triliun

“Strategi pengembangan yang akan dilakukan oleh Kustodian CIMB Niaga adalah melakukan repositioning kustodian kami yang tidak hanya memberikan layanan kustodian semata. Namun juga membantu nasabah dalam memberikan beragam solusi layanan produk yang dibutuhkan sebagai differentiator/added value untuk nasabah kustodian kami,” ujarnya kepada Kontan.co.id minggu lalu. 

Asal tahu saja, berdasarkan data Infovesta, dana kelolaan bank kustodian mencapai Rp 518,75 triliun per November 2022. Nilai itu turun 7,29% YoY dibandingkan November 2021 sebesar Rp 559,56 triliun. 

Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyatakan salah satu faktor penurunan dana kelolaan itu karena adanya pemindahan dana unitlink dari reksadana publik ke kontrak pengelola dana (KPD). Ia menyatakan, sebenarnya KPD juga wajib menggunakan bank kustodian tetapi datanya tidak publik. 

“Yang menarik semua kustodi yang tetap tumbuh ada di bank lokal. Karena, selama ini, kebanyakan unitlink di bank kustodian asing,” ujar Wawan kepada KONTAN. 

Sebagai gambaran, aset kelolaan bank kustodian HSBC Indonesia turun 7,97% YoY dari Rp 90,85 triliun menjadi Rp 83,61 triliun. Sedangkan Standard Chartered Bank melorot 10,65%  dari Rp 89,99 triliun menjadi Rp 80,41 triliun. 

Wawan menjelaskan aturan terbaru tidak lagi membolehkan unitlink untuk dikelola melalui reksadana kecuali reksadana tersebut memiliki keranjang investasi surat berharga negara (SBN). 

“Walau tidak berlaku surut, tapi buat asuransi tidak optimal kalo sebagian dananya di reksadana sebagian di swakelola atau KPD. Mereka akan pindahkan yang di reksadana ke swakelola atau KPD,” tambah Wawan. 

Baca Juga: BCA Syariah Proyeksikan Pembiayaan Tumbuh Hingga 11% di 2023

Pada awal 2022, tercatat sekitar Rp 130 triliun dana kelolaan unit link yang ditempatkan pada reksadana. Wawan memprediksi, gelombang penurunan ini bisa saja berlangsung hingga kuartal kedua 2023. 

Kendati demikian, Wawan menekankan industri bank kustodian merupakan cerminan dari kondisi industri reksadana. Walaupun bank kustodi asing terpukul tetapi hingga gelombang transisi unit link itu selesai. 

“Setelah itu, maka investor ritel menjadi salah satu yang bisa mereka harapkan. Kalau kita bicara jumlah reksadana, masih lebih banyak dipegang bank kustodi asing, jadi potensi untuk mereka kembali tumbuh terbuka di 2023,” papar Wawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

×