kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hingga November 2020, pinjaman P2P lending sentuh Rp 146,25 triliun


Rabu, 06 Januari 2021 / 10:18 WIB
Hingga November 2020, pinjaman P2P lending sentuh Rp 146,25 triliun

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski ada pandemi, bisnis industri fintech peer to peer (P2P) lending masih optimal di hampir sepanjang tahun lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan akumulasi pinjaman online mencapai Rp 146,25 triliun hingga November 2020. Nilai itu tumbuh 96,19% yoy dibandingkan November 2019 sebanyak Rp 74,54 triliun.

Fintech P2P lending November 2020 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp14,10 triliun atau tumbuh sebesar 15,7% yoy (dari Rp 12,18 triliun per November 2019),” mengutip publikasi OJK pada Selasa (5/1).

Pengguna fintech lending semakin bertumbuh terlihat dengan meningkatnya jumlah peminjam (borrower) maupun pemberi pinjaman (lender) di tengah pandemi. Akumulasi rekening borrower tumbuh 136,33% yoy menjadi 40,75 juta entitas. Dimana 67,35% merupakan kaum milenial.

Baca Juga: Modalku proyeksi pertumbuhan bisnis pinjaman bisa dobel di tahun 2021

Sedangkan akumulasi rekening lender naik 19,26% yoy menjadi Rp 705.643 entitas hingga sebelas bulan pertama 2020. Pemberi pinjaman juga didominasi kaum milenial yang menyumbang sebanyak 66,30%.

Hingga November 2020, terdapat 153 penyelenggara fintech lending yang terdaftar di OJK. Sebanyak 36 diantaranya telah mengantongi izin usaha penuh dari regulator. Sedangkan 10 dari penyelenggara menjalankan bisnis dengan prinsip syariah.

Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan pada tahun depan pinjaman fintech lending setidaknya mencapai angka Rp 86 triliun. “Ternyata memang cepat sekali adaptasi dari machine learning atau credit scoring, sehingga kesiapan untuk tumbuh kembali itu sudah terlihat di Oktober 2020,” ujar Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah belum lama ini.

Sebenarnya, pada 2020, AFPI memproyeksi pinjaman fintech lending bisa mencapai nilai Rp 86 triliun. Namun pandemi memberikan dampak pada perekonomian, sehingga asosiasi merevisi proyeksi menjadi Rp 60 triliun. “Nah kami yakin di 2021, angka Rp 86 triliun itu adalah angka minimal yang bisa kami salurkan. Tentu saja dengan sangat membandingkan aspek manajemen risiko, perlindungan konsumen dan lain-lain. Jadi itu angka yang sangat realistis untuk dicapai pada 2021,” jelasnya.

Baca Juga: Akseleran targetkan penyaluran pinjaman Rp 2 triliun di tahun 2021

Asosiasi semakin optimis, lantaran beberapa finetch lending ikut dilibatkan menjadi mitra perbankan dalam menyalurkan dana pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kuseryansyah menyebut sudah ada enam platform yang ikut dalam program itu.

“Saya yakin ke depan akan lebih banyak yang ikut program ini karena ada yang sedang berproses dengan bank. Kami juga sudah membicarakan dengan komite PEN terkait keikutsertaan fintech lending lebih aktif dan bisa membantu akselerasi program PEN,” paparnya.

Selanjutnya: OJK: Securities crowdfunding bisa menggaet generasi muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×