Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja asuransi jiwa syariah di Tanah Air masih tampak lesu, hal ini terlihat dari kinerja keuangan yang banyak mengalami penurunan di tiga bulan pertama atau kuartal I 2023.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga kuartal I 2023 tercatat hanya nilai klaim bruto saja yang mengalami peningkatan sebesar 9,44% year on year (YoY) menjadi Rp 4,75 triliun, dibandingkan kuartal I 2022 sebesar Rp 4,34 triliun.
Pengamat Asuransi Syariah dan Dewan Pengawas Syariah Wahju Rohmanti menyatakan, setelah dihantam berbagai permasalahan yang menimpa industri asuransi, di tahun 2023 secara umum masih belum pulih termasuk asuransi jiwa syariah.
“Asuransi Jiwa Syariah seharusnya lebih secure dari risiko miss management pengelolaan keuangan dan investasi,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (28/6).
Baca Juga: Cegah Jadi Korban Asuransi Bangkrut, Ini 6 Cara Memilih Asuransi yang Tepat
Wahju menjelaskan, menilik sistem pengelolaan keuangan di asuransi jiwa syariah dari awal telah dilakukan segregasi dana kontribusi. Di mana dana kontribusi dikelola secara terpisah menjadi 3 kantong portofolio yaitu dana tabbaru’, dana investasi peserta dan dana ujrah.
“Sehingga pengelolaan dapat dilakukan secara fair, tidak tercampur dengan dana perusahaan dan spesifik. Selain itu obyek yang menjadi tujuan investasi adalah harus pada investasi yang sesuai dengan prinsip Syariah,” jelasnya.
Dia bilang, investasi syariah lebih tahan terhadap risiko pasar misalnya penurunan harga akibat suku bunga dan spekulasi karena investasi Syariah tidak berbasis bunga. Namun, kata dia, instrumen investasi syariah tetap memiliki risiko seperti gagal bayar dan penurunan imbal hasil.
“Dari kasus-kasus gagal bayar asuransi jiwa, sebenarnya hampir tidak ada yang terjadi di asuransi jiwa Syariah yang telah berdiri sendiri (Badan Usaha Syariah/BUS). Namun beberapa asuransi jiwa yang bermasalah memang memiliki unit usaha Syariah (UUS), yang bisa jadi ikut terseret kasus induknya,” terangnya.
Wahju menambahkan agar asuransi jiwa syariah yang masih menjadi UUS ini tidak terseret atau terimbas risiko asuransi induk, perlu segera dilakukan spin off menjadi BUS.
“Dengan menjadi BUS maka asuransi jiwa Syariah tersebut memiliki independensi dalam menjalankan bisnis juga dalam pengelolaan keuangan serta pengelolaan investasi,” tandasnya.
PT Asuransi Allianz Life Indonesia lewat unit usaha syariah atau Allianz Syariah mencatatkan pembayaran santunan asuransi (klaim) dan manfaat asuransi sebesar Rp 789,4 miliar pada tahun 2022, di mana 69% -nya merupakan nilai klaim.
“Di kuartal I tahun 2023, Allianz Syariah membayarkan santunan asuransi (klaim) dan manfaat asuransi sebesar Rp 180 miliar, yang 67%-nya adalah santunan asuransi,” ujar Managing Director Sharia PT Asuransi Allianz Life Indonesia Achmad Kusna Permana kepada Kontan.co.id.
Baca Juga: Nasabah Kresna Life Kemungkinan Tak akan Tempuh Jalur PKPU, Ini Alasannya
Achmad mengungkapkan, pencapaian ini didukung oleh kualitas produk dan layanan syariah dan didukung 39.000 tenaga pemasar berlisensi syariah, yang meningkat 107,4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Di tahun 2022, Allianz Syariah mencatat pertumbuhan penjualan premi baru atau Annualized Premium Equivalent (APE) sebesar 41,5%, jauh di atas rata-rata pertumbuhan pasar. Di kuartal I tahun 2023, Allianz Syariah menjadi market leader dari sisi APE dengan pertumbuhan sebesar 99%,” ungkapnya.
Lebih lanjut Achmad menyebut bahwa pihaknya menargetkan pertumbuhan yang sehat pada kanal distribusi keagenan dan bancassurance serta memenuhi kewajiban pembayaran klaim nasabah.
“Ini merupakan bukti bahwa Allianz memiliki kekuatan finansial yang kuat, baik dari tingkatan group, regional, sampai dengan Indonesia,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, terus mengembangkan bisnis syariah dengan berbagai inovasi dan optimalisasi digital untuk produk serta layanan sekaligus mematangkan rencana spin off.
“Kami senantiasa berupaya memenuhi kebutuhan perlindungan asuransi yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan nasabah, untuk semakin memantapkan rencana pemisahan unit syariah (spin off),” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News