kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.750   55,12   0,97%
  • KOMPAS100 745   10,10   1,37%
  • LQ45 567   9,91   1,78%
  • ISSI 199   0,79   0,40%
  • IDX30 321   5,75   1,82%
  • IDXHIDIV20 396   7,09   1,82%
  • IDX80 85   1,30   1,55%
  • IDXV30 107   1,20   1,13%
  • IDXQ30 104   1,67   1,64%

Hingga Juni, Realisasi Setoran Pajak Daerah DKI Jakarta Tembus 42,79% dari Target


Senin, 03 Juli 2023 / 07:55 WIB

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat, realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta sampai akhir Juni 2023 mencapai Rp 22,35 triliun.

Realisasi tersebut sudah setara 42,79% dari target penerimaan pajak DKI Jakarta tahun 2023 yang sebesar Rp 52,23 triliun. Realisasi ini juga mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang hanya Rp 12,42 triliun.

"Penerimaan pajak sebesar Rp 22,35 triliun tersebut berasal dari 13 jenis pajak daerah dan tiga jenis restribusi daerah," tulis Bapenda DKI Jakarta dalam situs resminya, dikutip Minggu (2/7).

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023 Dimulai, Apa Saja Keuntungannya?

Asal tahu saja, sudah ada lima jenis pajak daerah yang telah mencapai realisasi di atas Rp 1 triliun. Misalnya saja penerimaan pajak restoran mencapai Rp 1,82 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 2,38 triliun, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 3,10 triliun.

Kemudian, ada juga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp 4,37 triliun dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaa (PBB-P2) sebesar Rp 5,16 triliun.

Sementara itu, jenis pajak dengan penerimaan tertinggi secara presentase adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) yang mencapai 59,08%. Total penerimaan dari PBB-KB pada semester I-2023 ini mencapai Rp 827 miliar dari target penerimaan pajak sebesar Rp 1,4 triliun.

"Dengan realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta yang meningkat pada semester I-2023, diharapkan Pemprov DKI Jakarta dapat terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan penerimaan pajak serta memperkuat kebijakan yang dapat mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat DKI Jakarta untuk menunaikan kewajiban pajaknya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS Inventory Management: From Chaos to Control

×