kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.921   9,00   0,06%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Hingga Juli 2021, agen asuransi berstatus MDRT naik 33%


Rabu, 07 Juli 2021 / 08:10 WIB
Hingga Juli 2021, agen asuransi berstatus MDRT naik 33%

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semangat agen asuransi mencapai level elit tampaknya tidak surut akibat pandemi Covid-19. Tercatat, jumlah anggota MDRT (Million Dollar Round Table) Indonesia telah mencapai 3.641 orang.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, nilai tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan hingga 33%. Pada tahun 2020, agen asuransi yang tergabung dalam MDRT berjumlah 2.745 orang.

Baca Juga: Makin menjanjikan, penjualan asuransi lewat insurtech capai Rp 811,71 miliar di 2020

“Kami sangat bersyukur ternyata jumlah anggota MDRT tahun ini melebihi yang kami targetkan. Tentu saja jumlah ini tidak sebanding dengan jumlah agen asuransi jiwa yang saat ini mencapai 610 ribu agen tersertifikasi,” kata Country Chair MDRT Indonesia Miliana Marten dalam konferensi virtual, Selasa (6/7).

Ia juga bilang bahwa pencapaian tersebut telah sejalan dengan target MDRT Indonesia selama 5 tahun ke depan. Asal tahu saja, selama 5 tahun ke depan, mereka menargetkan ada 10.000 agen yang sudah tergabung dalam MDRTI.

“Kalau untuk tahun 2022, semoga kami bisa mencapai 5.000 agen. Berikutnya nanti bisa sampai 6.500, dan seterusnya nanti bisa jadi 10.000 agen,” tambah Miliana.

Sebagai informasi, salah satu syarat untuk menjadi anggota MDRT, seorang agen asuransi harus memenuhi target produksi premi yang merupakan akumulasi premi pertama dalam satu tahun sebesar Rp 483 juta. Nilai ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 453 juta.

Baca Juga: Hingga Juni 2021, OJK menerima 2.600 pengaduan terkait asuransi

Miliana juga berharap dengan meningkatnya jumlah agen MDRT di Indonesia maka akan semakin banyak agen-agen asuransi bertaraf internasional, sehingga akan meningkatkan kualitas agen asuransi di Indonesia.

Dengan meningkatnya kualitas agen asuransi maka nasabah pun akan mendapatkan pelayanan yang sangat profesional sesuai code of ethics MDRT.

“Jadi tantangan kami adalah meningkatkan jumlah anggota MDRT dan menularkan spirit MDRT agar semakin banyak agen-agen asuransi yang berpredikat MDRT sehingga nasabah dapat terlayani dengan baik,” pungkas Miliana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×