kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Hingga Awal Juni, Equity-Securities Crowdfunding Sudah Himpun Dana Rp 507,2 Miliar


Rabu, 15 Juni 2022 / 10:00 WIB
Hingga Awal Juni, Equity-Securities Crowdfunding Sudah Himpun Dana Rp 507,2 Miliar

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan equity/securities crowdfunding telah berkembang signifikan di Indonesia. Hal ini terlihat dari pertumbuhan penyelenggara, penerbit, pemodal, dan total dana yang dihimpun untuk membantu pendanaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I, Djustini Septiana mengungkapkan, pasar modal berperan dengan menerbitkan peraturan tentang securities crowdfunding. Regulasi ini sebagai penyempurnaan dari equity crowdfunding yang saat itu masih mengatur penerbitan saham oleh perusahaan-perusahaan kecil, dan badan usaha yang menerbitkan mesti berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

"Kemudian kita sempurnakan, menjadi ketentuan yang mengatur securities crowdfunding, bisa meng-cover semua, tidak hanya saham, tetapi juga utang, obligasi. Bentuk badan usaha tidak hanya PT tetapi boleh CV, koperasi. Artinya, kita memperluas jangkauan yang dibutuhkan oleh masyarakat," kata Djustini dalam media briefing OJK yang digelar secara virtual, Selasa (14/6).

Dalam securities crowdfunding ini, yang diatur dan diawasi OJK adalah penyelenggara atau penyedia platform-nya. Sedangkan untuk penerbit maupun investor mendaftar ke platform yang diberikan izin oleh OJK. Djustini bilang, aturan mengenai securities crowdfunding ini sudah ada sejak tahun 2017.

Baca Juga: Ekonom Ini Beberkan Sejumlah Tantangan OJK di Era Digitalisasi Keuangan

Namun, securities crowdfunding baru bergerak aktif pada tahun 2018. Kala itu, baru ada dua penyelenggara, 14 penerbit, 1.380 pemodal, dan total dana yang terhimpun sebesar Rp 6,47 miliar.

Kemudian, securities crowdfunding berkembang dari tahun ke tahun. Terbaru, hingga data yang dihimpun per 3 Juni 2022, sudah ada 10 penyelenggara, 237 penerbit, 111.351 pemodal, dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp 507,20 miliar.

"Ini peningkatan yang luar biasa. Artinya, banyak sekali masyarakat yang berkeinginan ikut membantu UMKM, namun selama ini mungkin belum ada medianya," imbuh Djustini.

Adapun, berikut10 penyelenggara dan platform equity/securities crowdfunding beserta dana yang dihimpun hingga 3 Juni 2022:
1. PT Santara Daya Inspiratama (Santara), total dana dihimpun: Rp 147,85 miliar
2. PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare), total dana dihimpun: Rp 103,95 miliar
3. PT Crowddana Teknologi Indonusa (Crowddana), total dana dihimpun: Rp 54,19 miliar
4. PT Numex Teknologi Indonesia (LandX), total dana dihimpun: Rp 185,86 miliar
5. Dana Saham Bersama (Dana Saham), total dana dihimpun: Rp 2 miliar
6. PT Shafiq Digital Indonesia (SHAFIQ), total dana dihimpun: Rp 12,26 miliar
7. PT Dana Investasi Bersama (FundEX), total dana dihimpun: Rp 1,07 miliar.
8. PT Likuid Jaya Pratama (Ekuid)
9. PT LBS Urun Dana (LBS Urun Dana)
10. PT Dana Rintis Indonesia (Udana).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×