kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga Agustus 2022, Realisasi Transfer ke Daerah Mencapai Rp 478,89 Triliun


Kamis, 22 September 2022 / 07:30 WIB
Hingga Agustus 2022, Realisasi Transfer ke Daerah Mencapai Rp 478,89 Triliun

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi transfer ke daerah (TKD) hingga Agustus 2022 telah mencapai Rp 478,89 triliun. Realisasi ini baru terserap 59,5% dari pagu anggaran yang sebesar Rp 799,1 triliun.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, realisasi ini juga mengalami pertumbuhan 1,3% dari realisasi anggaran TKD pada periode sama tahun lalu yang terserap Rp 472,91 triliun.

Adapun peningkatan realisasi TKD ini dipengaruhi oleh penyaluran Dana Alokasi Umum yang realisasinya lebih tinggi dari tahun lalu, yakni sebesar Rp 279,17 triliun. selain itu juga  dipengaruhi oleh penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) dan D.I Yogyakarta yang sudah mencapai Rp 11,57 triliun, kemudian Dana Desa juga realisasinya lebih tinggi yakni sebesar Rp 50,44 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Anggaran Transfer ke Daerah Tembus Rp 800 Triliun pada 2023

“Dana Desa lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, Otsus dan D.I Yogyakarta juga lebih tinggi,” tutur Prima sapaan akrabnya saat melakukan rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Rabu (21/9).

Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik realisasinya lebih tinggi dari periode sama tahun lalu yakni sebesar Rp 18,13 triliun.

Sementara itu, untuk penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) mengalami penurunan penyalurannya yakni hanya sebesar Rp 2,34 triliun. menurut Prima penyaluran DID tahap I sebesar 50% telah disalurkan seluruhnya, namun kinerja lebih rendah disebabkan pagu DID tidak sebesar tahun lalu.

Kemudian, untuk DAK Non Fisik mengalami penurunan penyaluran yakni hanya sebesar Rp 75,80 triliun. hal ini karena pagu alokasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) antar daerah terjadi pada akhir Juli 2022, sehingga terjadi keterlambatan pengajuan rekomendasi penyaluran.

Baca Juga: Dana yang Ditransfer ke Daerah pada 2023 Naik Menjadi Rp 814,72 Triliun

“Saat ini penyaluran telah diajukan dan direncanakan September disalurkan,” jelasnya.

Selain itu, proses validasi dan verifikasi sisa dana Bantuan Oprasional Sisawa (BOS) 2020 dan 2021 yang ada di rekening sekolah masih dilakukan di Kemendikbud dalam rangka perhitungan tahap II.  Hal tersebut mengakibatkan keterlambatan penyampaian rekomendasi penyaluran BOS dari Kemendikbud kepada Kementerian Keuangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×