kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Hingga Agustus 2022, Penerimaan Pajak Telah Mencapai 78,9% dari Target


Selasa, 27 September 2022 / 07:30 WIB
Hingga Agustus 2022, Penerimaan Pajak Telah Mencapai 78,9% dari Target

Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak terus meningkat. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penerimaan pajak dari awal tahun hingga Agustus 2022 telah mencapai Rp 1.171,8 triliun, atau telah mencapai 78,9% dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. 

Tak hanya sudah hampir memenuhi target, Sri Mulyani bahkan dengan bangga menyebut kinerja penerimaan pajak ini sudah melampaui penerimaan pajak pra pandemi Covid-19. Pada periode Januari 2019 hingga Agustus 2019 lalu, penerimaan pajak tercatat Rp 802,5 triliun. 

"Ini menggambarkan perekonomian yang ekspansif, bahkan sudah melampaui penerimaan pajak sebelum pra pandemi Covid-19, yaitu periode sama tahun 2019," tegas bendahara negara, Senin (26/9) dalam pertemuan daring. 

Baca Juga: Perekonomian Menggeliat, Pendapatan Asli Daerah Naik

Menurut Sri Mulyani, kinerja penerimaan pajak yang moncer tersebut dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal, dan dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Ia memerinci, penerimaan pajak ini disumbang oleh kinerja pajak penghasilan (PPh) non migas yang sebesar Rp 661,5 triliun atau telah mencapai 88,3% dari target. Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM yang tercatat Rp 441,6 triliun atau mencakup 69,1% dari target. 

Kemudian, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 13,2 triliun atau mencakup 40,0% dari target, serta PPh Migas yang mencapai Rp 55,4 triliun atau 85,6$ dari target. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×