kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.414   62,00   0,38%
  • IDX 7.008   -99,97   -1,41%
  • KOMPAS100 1.018   -17,87   -1,73%
  • LQ45 779   -13,38   -1,69%
  • ISSI 229   -2,61   -1,13%
  • IDX30 404   -7,83   -1,90%
  • IDXHIDIV20 474   -9,06   -1,88%
  • IDX80 114   -1,95   -1,68%
  • IDXV30 117   -2,06   -1,74%
  • IDXQ30 130   -2,24   -1,69%

Hari ini, Filipina cabut larangan masuk turis asing termasuk dari Indonesia


Senin, 06 September 2021 / 05:30 WIB
Hari ini, Filipina cabut larangan masuk turis asing termasuk dari Indonesia

Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  MANILA. Presiden Filipina Rodrigo Duterte mencabut larangan masuk bagi turis asing dari 10 negara karena Covid-19. Pencabutan larangan masuk turis itu termasuk dari India, Uni Emirat Arab dan Indonesia, kata juru bicara Kepresidenan Filipna, Sabtu (4/9).

Larangan yang diterapkan sejak April 2021 dan kemudian diperluas ke lebih banyak negara pada Juli tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Delta yang lebih menular. 

Aturan itu akan resmi dicabut pada Senin besok, kata Juru Bicara Kepresidenan Filipina Harry Roque dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters.

Nanti, wisatawan dari India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia harus menghabiskan 14 hari di karantina pada saat kedatangan.

Selanjutnya: Meski saat ini masih pandemi, jumlah kelas menengah di Asia diramal terus bertambah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

×