kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hari ini diumumkan! Ini cara melihat hasil seleksi kompetensi tahap I PPPK guru


Jumat, 08 Oktober 2021 / 06:28 WIB
Hari ini diumumkan! Ini cara melihat hasil seleksi kompetensi tahap I PPPK guru
ILUSTRASI. Hari ini, Jumat (8/10/2021), hasil seleksi kompetensi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru akan diumumkan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Jumat (8/10/2021), hasil seleksi kompetensi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru akan diumumkan. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nunuk Suryani. 
"(Pengumuman) pukul 09.00 WIB," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/10/2021). 

Nunuk mengatakan, hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I akan disampaikan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/. Selain itu, pengumuman juga akan disiarkan secara langsung pada kanal YouTube Kemendikbud Ristek mulai pukul 09.00 WIB. 

Cara menyaksikannya cukup mudah, Anda cukup klik tautan berikut: Link Live Streaming Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru

Seleksi kompetensi PPPK Guru

Seleksi kompetensi PPPK Guru akan terbagi menjadi tiga tahap. 

Baca Juga: Asyik! Pemerintah bakal ubah batas nilai ujian seleksi PPPK guru

Seleksi pertama 

Tes kesempatan pertama dapat diikuti oleh honorer THK-II dan guru honorer sekolah negeri. 

Seleksi kedua 

Seleksi tes kesempatan kedua PPPK Guru 2021 dapat diikuti oleh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II, pengajar aktif sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik, dan lulusan PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di database.

Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih berlum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing. 

Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat melamar di instansi sesuai dengan domisilinya. Sementara bagi peserta yang tidak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil merupakan nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kedua. 

Baca Juga: BKN: Siapa pun tak bisa bantu kelulusan tes CPNS



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×