kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hari ini Bank BRI akan rombak direksi, ini bocoran direktur yang bakal diganti


Kamis, 21 Januari 2021 / 06:05 WIB
Hari ini Bank BRI akan rombak direksi, ini bocoran direktur yang bakal diganti

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Adi Wikanto

 JAKARTA. Susunan sejumlah direksi di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) akan berganti. Bank BRI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, Kamis, 21 Januari 2021. Salah satu agendanya adalah perubahan susunan pengurus. 

RUPSLB Bank BRI tersebut akan digelar di Ruang Aula Gedung BRI I Lantai 21 Jl. Jendral Sudirman pada pukul 14.00 WIB. 

Wakil Menteri BUMN sekaligus Komisais Utama Bank BRI Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya mengatakan, pergantian pengurus terutama terkait dengan pemberhentian Direktur Kepatuhan BRI Wisto Prihadi.

Baca Juga: Dibanding spin off, sejumlah bank menilai UUS lebih efisien

Seperti diketahui Wisto diangkat dalam RUPSLB BRI Februari 2020 lalu, namun ia gagal uji kelaikan dari OJK pada 14 Agustus 2020. Selain itu, ada kabar yang beredar bahwa Handayani Direktur Konsumer BRI akan pindah ke BTN. 

Sekretaris Perusahaan Bank BRI Aestika Oryza Gunato tak bersedia menjawab pos-pos pengurus yang akan dirombak besok. "Hasil keputusan bisa diketahui setelah selesai RUPSLB," ujarnya, Rabu (20/1).

Selain perubahan pengurus, RUPSLB BRI juga memiliki empat agenda lain. Pertama, persetujuan perubahan Anggaran Dasar. Kedua, pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-08/MBU/12/2019 tanggal 12 Desember 2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN.

Baca Juga: Bankir: Penurunan biaya dana di 2021 tak akan semasif tahun lalu

Ketiga, pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-11/MBU/11/2020 tanggal 12 November 2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara. 

Keempat, persetujuan atas pengalihan saham hasil pembelian kembali saham (buyback) yang disimpan sebagai saham treasuri (Treasury Stock).



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×