Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berikut adalah syarat dan ketentuan terbaru untuk operasional kereta api (KA) Bandara Soekarno-Hatta yang dirilis PT KAI Commuter. Aturan terbaru tersebut menyangkut harga tiket dan jadwal keberangkatan.
Ditegaskan bahwa tiket atau e-ticket kereta Bandara Soekarno-Hatta hanya bisa digunakan sesuai dengan data yang tertera dalam tiket tersebut. Penumpang hanya diperbolehkan turun di stasiun kereta yang tertera, dan tidak diperbolehkan turun di stasiun yang tak sesuai.
Terkait dengan bagasi kereta Bandara Soekarno-Hatta, barang bawaan penumpang maksimal seberat 20 kilogram.
Lantas, berapa tarif atau harga tiket terbaru kereta bandara Soekarno-Hatta saat ini?
Tarif terbaru kereta bandara Soekarno-Hatta
Perlu digarisbawahi, perbedaan kereta premium dan eksekutif terletak pada harga tiket dan jadwal keberangkatan tertentu.
Disadur dari informasi resmi, berikut rincian tarif atau harga tiket kereta bandara Soekarno-Hatta: Tiket premium Perlu diketahui, tiket premium tidak bisa dibatalkan atau pindah jadwal (reschedule), dengan rincian tarif berikut:
Baca Juga: Gandeng INKA, KAI Siap Borong Ratusan Unit Kereta Api Buatan Dalam Negeri
- Rute Bandara Soekarno-Hatta-Stasiun Duri (pulang pergi): Rp 30.000
- Rute Bandara Soekarno-Hatta-Stasiun BNI City (pulang pergi): Rp 30.000
- Rute Bandara Soekarno-Hatta-Stasiun Manggarai (pulang pergi): Rp 30.000
- Rute Bandara Soekarno-Hatta-Stasiun Batu Ceper (pulang pergi): Rp 25.000
- Rute Stasiun Manggarai-Stasiun Duri (pulang pergi): Rp 10.000
- Rute Stasiun Manggarai-Stasiun BNI City (pulang pergi): Rp 10.000
- Rute Stasiun Manggarai-Stasiun Batu Ceper (pulang pergi): Rp 10.000
- Rute Stasiun BNI City-Stasiun Duri (pulang pergi): Rp 10.000
- Rute Stasiun BNI City-Stasiun Batu Ceper (pulang pergi): Rp 10.000
- Rute Stasiun Batu Ceper-Stasiun Duri (pulang pergi): Rp 10.000.
Baca Juga: INKA dan KCI Teken Kontrak Pengadaan 16 Rangkaian KRL Senilai Rp 3,8 Triliun