Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Lonjakan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 yang mencapai US$ 117,31 per barel semakin menjauh dari asumsi harga minyak dalam APBN 2026 sebesar US$ 70 per barel.
Kondisi tersebut memperbesar tekanan terhadap fiskal negara, terutama di tengah pelemahan nilai tukar rupiah yang telah menembus Rp 17.600 per dolar Amerika Serikat (AS).
Meski beban anggaran semakin berat, pemerintah dinilai perlu mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Pengamat energi dari Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menilai kebijakan mempertahankan subsidi BBM masih menjadi pilihan paling realistis di tengah ketidakpastian global dan tekanan inflasi.
“Jika melihat harga internasional dan sentimen domestik akibat pelemahan rupiah, idealnya pemerintah tetap menjaga subsidi BBM sebagai bantalan daya beli masyarakat yang terus tertekan inflasi global,” ujar Yayan, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, kebijakan menahan harga BBM sangat penting karena kondisi ekonomi domestik saat ini masih lemah. Ia melihat adanya ketimpangan, di mana konsumsi rumah tangga melambat sementara sektor komoditas berbasis ekspor justru menikmati keuntungan besar akibat kenaikan harga global.
Baca Juga: Awas! Gaji Ke-13 Terancam Hangus Jika ASN Penuhi 2 Kondisi Ini
Yayan menilai sektor-sektor seperti mineral dan kelapa sawit tengah menikmati windfall profit dari lonjakan harga komoditas dunia.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus menjaga keseimbangan fiskal melalui deregulasi dan perbaikan iklim investasi.
Ia juga memproyeksikan akan ada perbedaan pendekatan kebijakan terhadap BBM subsidi Pertalite dan BBM nonsubsidi Pertamax dalam beberapa bulan ke depan.
Menurutnya, pemerintah kemungkinan tetap mempertahankan harga Pertalite hingga akhir tahun sesuai komitmen awal.
Sementara itu, harga Pertamax juga dinilai sebaiknya belum dinaikkan dalam waktu dekat guna mencegah perpindahan konsumsi masyarakat secara besar-besaran ke BBM subsidi.
“Pertamax idealnya ditahan dulu sampai harga minyak mulai turun secara bertahap, kemungkinan dalam dua hingga tiga bulan ke depan ketika eskalasi perang mulai mereda atau berakhir,” jelasnya.
Tonton: Heboh Amplop Kode 1 di Kasus Bea Cukai, Siapa Pejabat Misteriusnya
Di sisi lain, wacana pembatasan volume penyaluran Pertalite dinilai belum tepat diterapkan saat ini.
Yayan berpandangan pembatasan BBM subsidi sebaiknya dilakukan ketika harga minyak dunia sudah kembali stabil agar tidak menambah tekanan terhadap masyarakat.
Ia mengusulkan skema subsidi berbasis public goods earmarking, di mana penerima subsidi BBM adalah masyarakat yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Menurutnya, konsep tersebut dapat membantu menekan konsumsi BBM sekaligus meningkatkan penerimaan pajak negara.
Tabel: Dampak Lonjakan Harga Minyak terhadap Ekonomi RI
| Faktor | Dampak |
|---|---|
| Harga minyak naik | Beban subsidi energi meningkat |
| Rupiah melemah | Biaya impor energi bertambah |
| Inflasi global | Daya beli masyarakat tertekan |
| Konsumsi rumah tangga melambat | Pertumbuhan ekonomi tertahan |
| Komoditas ekspor naik | Sektor sawit dan mineral untung besar |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













