kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.902   -19,00   -0,11%
  • IDX 7.302   195,28   2,75%
  • KOMPAS100 1.013   35,14   3,59%
  • LQ45 746   24,04   3,33%
  • ISSI 258   9,10   3,66%
  • IDX30 407   13,79   3,51%
  • IDXHIDIV20 510   21,50   4,40%
  • IDX80 114   3,88   3,53%
  • IDXV30 138   3,76   2,79%
  • IDXQ30 133   5,61   4,40%

Harga Minyak Dunia Meroket, Pertalite Tetap Stabil: Cek 4 Dampak Jangka Panjangnya


Kamis, 26 Maret 2026 / 02:30 WIB
Harga Minyak Dunia Meroket, Pertalite Tetap Stabil: Cek 4 Dampak Jangka Panjangnya
ILUSTRASI. Pertalite stabil sementara, namun ada 4 risiko jangka panjang yang mengintai. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir Maret 2026.

Kebijakan ini diambil di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang telah menembus US$ 100 per barel akibat gejolak geopolitik global, terutama konflik di kawasan Timur Tengah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pemerintah masih memiliki kapasitas fiskal untuk menahan kenaikan harga melalui tambahan subsidi energi.

“Negara akan hadir dengan menambah anggaran subsidi. Selisih kenaikan harga minyak dunia masih mampu ditanggung oleh APBN,” ujar Bahlil.

Ia menjelaskan, kenaikan harga minyak global saat ini lebih dipengaruhi faktor geopolitik yang bersifat sementara. Oleh karena itu, pemerintah memilih menjaga stabilitas harga energi guna melindungi daya beli masyarakat.

Sementara itu, harga BBM non-subsidi tetap mengikuti mekanisme pasar sesuai kebijakan yang berlaku sejak 2022.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyebut dampak tekanan global diperkirakan mulai terasa pada April 2026. Pemerintah kini fokus menjaga ketahanan stok energi nasional, termasuk BBM, LPG, dan minyak mentah.

“Langkah-langkah penting telah dilakukan untuk memastikan ketersediaan energi tetap aman,” ujarnya saat meninjau Kilang Balongan, Indramayu.

Baca Juga: Hindari Macet Arus Balik, ASN Dihimbau Manfaatkan WFA, Cek Jadwalnya

Beban Subsidi dan Ketahanan Fiskal

Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi, menilai kebijakan ini merupakan langkah strategis jangka pendek, namun memiliki risiko fiskal dalam jangka menengah dan panjang.

Ia menekankan bahwa kemampuan pemerintah menahan harga BBM sangat bergantung pada tiga faktor utama, yaitu harga minyak mentah Indonesia (ICP), nilai tukar rupiah, dan volume konsumsi BBM subsidi.

Ketika harga minyak naik dan rupiah melemah, selisih antara harga keekonomian dan harga jual domestik akan melebar dan harus ditutup melalui subsidi.

“Ruang fiskal pemerintah terbatas, sehingga ada potensi pengorbanan belanja produktif,” jelasnya.

Proyeksi Tambahan Subsidi

Praktisi migas Hadi Ismoyo memperkirakan pemerintah masih mampu menahan harga BBM subsidi hingga enam bulan ke depan jika harga minyak berada di kisaran US$ 90 per barel.

Dengan asumsi tersebut, tambahan subsidi BBM pada 2026 diperkirakan mencapai Rp 7,4 triliun dalam setahun. Jika tekanan hanya berlangsung enam bulan, kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 3,7 triliun.

Jika harga minyak kembali stabil di kisaran US$ 80–90 per barel, pemerintah memiliki dua opsi kebijakan, yakni menaikkan harga BBM atau menambah pagu subsidi.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini dinilai berpotensi menimbulkan sejumlah dampak:

1. Distorsi konsumsi energi akibat harga tidak mencerminkan pasar  
2. Risiko subsidi tidak tepat sasaran  
3. Tekanan terhadap APBN dan pengurangan belanja produktif  
4. Potensi lonjakan harga mendadak yang memicu inflasi  

Data menunjukkan subsidi energi terus meningkat, dari Rp 140,4 triliun pada 2021 menjadi Rp 177,6 triliun pada 2024, dan diproyeksikan mencapai Rp 210,1 triliun pada 2026.

Sebagian besar subsidi berasal dari BBM dan LPG dengan nilai sekitar Rp 105,4 triliun.

Di sisi lain, konsumsi solar juga meningkat dari 15,4 juta kiloliter pada 2021 menjadi 17,6 juta kiloliter pada 2024, dengan kuota 2025 mencapai 18,89 juta kiloliter.

Tonton: Kebijakan WFH Berpotensi Tekan Pemasukan UMKM Makanan dan Minuman

Reformasi Subsidi Jadi Momentum

Badiul menilai tekanan harga minyak global seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat reformasi subsidi energi.

Langkah yang diperlukan meliputi digitalisasi data penerima, integrasi dengan sistem perlindungan sosial, serta transparansi dalam penghitungan subsidi.

“Tanpa reformasi, APBN akan terus menjadi tameng yang rapuh terhadap volatilitas global,” tegasnya.

Dengan kondisi ini, pemerintah dihadapkan pada pilihan strategis antara menjaga stabilitas harga energi atau memastikan keberlanjutan fiskal jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...

Tag

TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

×