kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Harga Melonjak, Sri Mulyani Ajukan Penambahan Subsidi Energi


Jumat, 20 Mei 2022 / 05:50 WIB
Harga Melonjak, Sri Mulyani Ajukan Penambahan Subsidi Energi

Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Seiring dengan peningkatan harga komoditas, pemerintah menyiapkan dana lebih untuk menambah subsidi energi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta LPG pada tahun 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dukungan tambahan anggaran untuk subsidi dan kompensasi ini untuk melindungi masyarakat dari peningkatan harga yang signifikan. 

“Jadi memang harus karena pilihannya hanya dua. Kalau tidak ada tambahan subsidi energi dan kompensasi, maka harga BBM dan listrik naik. Maka sebaliknya,” tutur Sri Mulyani dalam Rapat Kerja.

Baca Juga: Pemerintah Ajukan Perubahan Anggaran, Begini Rinciannya

Dengan kondisi ini, Sri Mulyani kemudian mengusulkan adanya tambahan subsidi energi sekitar Rp 74,9 triliun dengan rincian Rp 71,8 triliun untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG serta sekitar Rp 3,1 triliun untuk subsidi listrik. 

Kemudian, untuk kompensasi BBM dan LPG diperkirakan mencapai Rp 324,5 triliun. Ini terdiri dari tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp 216,1 triliun yang terdiri dari kompensasi BBM sebesar Rp 194,7 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp 21,4 triliun. 

Selain itu, ada juga kurang bayar kompensasi hingga tahun 2021 sebesar Rp 108,4 triliun yang terdiri dari kompensasi untuk BBM sebesar Rp 83,8 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp 24,6 triliun. 

Baca Juga: Harga Pertalite Bakal Segera Naik? Ini Jawaban Erick Thohir

Namun, pemerintah hanya akan mengalokasikan tambahan kompensasi di APBN tahun 2022 sekitar Rp 275,0 triliun saja. Sedangkan sisanya atau sekitar Rp 49,5 triliun, akan dialokasikan pada anggaran tahun 2023.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

×