kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.341   -90,00   -0,55%
  • IDX 7.179   37,03   0,52%
  • KOMPAS100 1.047   6,15   0,59%
  • LQ45 816   4,20   0,52%
  • ISSI 225   1,68   0,75%
  • IDX30 427   2,86   0,67%
  • IDXHIDIV20 507   3,33   0,66%
  • IDX80 118   0,68   0,58%
  • IDXV30 120   1,08   0,91%
  • IDXQ30 140   0,75   0,54%

Harga Indeks Pasar BBN Biodiesel Desember naik Rp 176 liter


Minggu, 06 Desember 2020 / 06:30 WIB
Harga Indeks Pasar BBN Biodiesel Desember naik Rp 176 liter

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian ESDM melalui Direktorat Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) menetapkan besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) Jenis Biodiesel yang dicampurkan ke dalam bahan bakar minyak selama bulan Desember 2020 sebesar Rp 9.505 per liter atau naik Rp 176 liter dari bulan November, yaitu Rp 9.329 per liter.

"Besaran ini belum termasuk biaya ongkos angkut di masing-masing titik serah," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Komunikasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi lewat keterangan tertulis, Sabtu (5/12).

Selain biaya ongkos yang besaran maksimalnya diatur, sambung Agung, besaran HIP disusun berdasarkan formula dari besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi Biodiesel sebesar USD85/MT dengan faktor konversi sebesar 870 kg/m3.

Baca Juga: Penyesuaian tarif pungutan ekspor CPO dukung pengembangan program pembangunan sawit

"Ini tertuang dalam Kepmen ESDM No. 182 K/10/MEM/2020 yang dikeluarkan pada bulan September lalu," sambungnya.

Khusus untuk rata-rata harga CPO Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) selama periode 25 Oktober sampai 24 November 2020 mencapai Rp9.705/kg. Untuk konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia pada periode yang sama sebesar Rp14.357.

Ketentuan HIP BBN jenis Biodiesel ini efektif berlaku mulai tanggal 1 Desember 2020. HIP BBN sendiri ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

×