kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45845,50   -13,12   -1.53%
  • EMAS1.347.000 1,05%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga BBM Naik, INSA Minta Pemerintah Putuskan Penyesuaian Tarif Pelayaran


Selasa, 06 September 2022 / 12:00 WIB
Harga BBM Naik, INSA Minta Pemerintah Putuskan Penyesuaian Tarif Pelayaran

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menaikkan beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM).  Jenis Pertalite naik dari 7.650 per liter ke Rp 10.000 per liter, solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax naik dari Rp 12.500 ke Rp 14.500 per liter.

Kenaikan harga BBM akan berdampak terhadap sektor angkutan transportasi, seperti pelayaran baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, kenaikan harga BBM berdampak langsung terhadap pelayaran angkutan penumpang, mengingat untuk sektor pelayaran penumpang menggunakan BBM subsidi.

Baca Juga: Inilah Sektor yang Bakal Untung dan Rugi Akibat Kenaikan Harga BBM

"Sudah pasti beban operasional bagi angkutan pelayaran penumpang semakin berat seiring kenaikan harga BBM," katanya dalam keterangannya, Selasa (6/9).

Menurut Carmelita, pelayaran sektor angkutan penumpang yang melayani jarak dekat, selama ini tarif angkutannya ditentukan Pemerintah. Untuk itu, ia berharap Pemerintah bisa segera melakukan penyesuian tarif untuk pelayaran penumpang jarak dekat.

Idealnya saat ada kenaikan BBM, lanjutnya,maka langsung ada penyesuaian tarif untuk angkutan penumpang jarak pendek secepatnya karena beban kenaika BBM cukup besar.

Dalam struktur biaya operasional, bahan bakar menyumbang 40%-50% terhadap total biaya operasional pelayaran.

Adapun untuk pelayaran penumpang jarak jauh, Carmelita meminta para operator pelayaran melihat potensi dan mekanisme pasar yang berlaku di tiap lokasi pelayaran, agar tetap kompetitif namun juga harus mengutamakan keselamatan penumpang.

"Untuk pelayaran penumpang jarak jauh kita harap mereka bisa tetap memberikan layanan terbaik, dan mengutamakan faktor keselamatan," ujarnya.

Untuk kenaikan harga BBM non subsidi yang selalu fluktuatif seperti yang dipublikasikan Pertamina setiap 15 hari, sambung Carmelita, maka pelaku usaha menerapkan fuel surcharge.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Pemerintah Usul Tambah Kuota Pertalite Jadi 29 Kilo Liter

Selain terhadap pelayaran, dampak kenaikan BBM ini juga berdampak terhadap kenaikan ongkos trucking dan transportasi dan biaya kepelabuhanan.

"Jadi penyesuaian tarif angkutan karena naiknya BBM, ini tidak hanya pada sektor pelayaran, tapi juga angkutan lainnya," kata Carmelita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Negotiation For Everyone

×