Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Desember 2022 sebesar US$ 281,48 per ton.
Besaran ini turun US$ 26,72 per ton atau 8,67% dari HBA November 2022 yang sebesar US$ 308,2 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, penurunan permintaan batubara dari India dan Tiongkok menjadi salah satu penyebab penurunan HBA bulan Desember.
Baca Juga: Skema BLU Batubara Berjalan, Kebijakan DMO Tetap Berlaku
"Rencana India untuk menurunkan kapasitas PLTU dan penurunan permintaan batubara China akibat kebijakan Zero Covid menyebabkan penurunan HBA bulan ini," kata Agung dalam siaran pers, Kamis (1/12).
Agung menambahkan, kebijakan Zero Covid oleh Tiongkok berdampak pada penurunan permintaan batubara akibat penurunan permintaan listrik karena pembatasan aktivitas pabrik.
Adapun pergerakan HBA sejak awal tahun 2022 sempat menyentuh nilai tertinggi pada bulan Oktober, dimana HBA terkerek hingga menyentuh level US$ 330,97 per ton. Faktor kondisi geopolitik Eropa imbas konflik Rusia - Ukraina yang menyebabkan fluktuasi harga gas Eropa menjadi faktor pengerek utama.
Produksi batubara Tiongkok yang mengalami peningkatan namun perlambatan perekonomiannya menjadi faktor lain menurunnya HBA bulan ini.
Baca Juga: BLU Batubara Hampir Rampung, Kementerian ESDM Jelaskan Harga DMO yang Bakal Berlaku
Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News