Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta, Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan persiapan yang matang agar mampu menjadi wasit yang adil bagi mereka yang bersengketa.
Terlebih tahun depan merupakan tahun politik bagi Indonesia. Di mana tahun 2024 akan menjadi tahun pemilihan umum (Pemilu) serentak baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada.
"Kami sangat berharap MK melakukan persiapan yang matang agar dapat menjadi wasit yang adil bagi yang bersengketa. Baik sengketa di Pileg, Pilpres maupun Pilkada," kata Jokowi dalam Sidang Pleno Khusus MK Laporan Tahun 2022 secara virtual, Rabu (24/5).
Ia ingin agar Pemilu serentak 2024 mendatang menjadi wadah pembuktian kualitas demokrasi di Indonesia. Maka, kualitas putusan oleh MK juga memperlihatkan bagaimana kecepatan penerbitannya.
Baca Juga: Jokowi Terima Kunjungan Presiden Republik Islam Iran Raisi, Ini Hasil Kesepakatannya
"Keadilan yang tertunda terlalu lama adalah ketidakadilan itu sendiri. Kita harus berusaha keras agar pemilu serentak 2024 kita jadikan sebagai ajang pembuktian kualitas demokrasi Indonesia. Sekaligus memilih pemimpin-pemimpin yang amanah untuk meraih tujuan berbangsa dan bernegara," kata Jokowi.
Ia mempercayai bahwa MK akan terus bekerja keras dalam menjaga konstitusi dan mengawal demokrasi. Hal tersebut tak lain untuk menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam sambutannya Presiden juga mengatakan, ucapan terima kasih kepada para hakim konstitusi dan seluruh jajaran pendukung di MK. Menurutnya, pada hakim konstitusi dan seluruh jajaran telah bekerja keras menegakkan konstitusional justice yang merupakan elemen kunci dari demokrasi, HAM, dan kepastian hukum.
Baca Juga: Bertemu Finalis Puteri Indonesia 2023, Ini Pesan Presiden Jokowi
"Memang tidak selamanya pemerintah sependapat dengan pandangan MK. tetapi pemerintah selalu menerima menghormati dan melaksanakan putusan MK. pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasarkan konstitusi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News