kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

GINSI minta importir baja diberikan kesempatan yang sama


Rabu, 15 September 2021 / 07:10 WIB
GINSI minta importir baja diberikan kesempatan yang sama

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) meminta pemerintah melalui Kementerian terkait dapat mengawasi serta memberikan perlakuan dan kesempatan yang sama terhadap kegiatan importasi baja.

Wakil Ketua Umum BPP GINSI Erwin Taufan mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa peningkatan impor baja yang terjadi pada Semester pertama tahun 2021 merupakan fenomena yang perlu dicermati berbagai pihak.

"Oleh karenanya GINSI meminta Pemerintah agar importir nasional diberikan kesempatan yang sama seperti industri yang diberikan kepada industri-industri besar itu. Di sisi lain yang besar-besar itu juga harus diawasin," ujar Taufan dalam siaran pers, Selasa (14/9)

Baca Juga: Gunung Raja Paksi (GGRP) berhasil mencetak laba di semester I 2022

Dia mengatakan, perlakuan yang adil bagi importir nasional perlu dilakukan oleh Pemerintah guna menjamin kelangsungan usaha demi mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik mencatat impor baja pada Semester 1 tahun 2021 sebesar 6,5 juta ton, meningkat 12,7% dari Semester 1 tahun 2020 (5,8 juta ton).

Jika dilihat dari nilai, impor meningkat sebesar 51,6% menjadi US$ 5,3 miliar pada Semester 1 tahun 2021 dari US$ 3,5 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

BPS menyebutkan, kenaikan impor secara nilai terutama disebabkan kenaikan harga baja dunia secara signifikan yang terjadi mulai pertengahan tahun 2020 hingga saat ini.

Bahkan kata Taufan, fenomena kenaikan importasi baja saat ini justru juga tidak terlepas dari kegiatan import yang dilakukan oleh pihak produsen.

"Fenomena ini juga dirasakan dan dialami mayoritas anggota GINSI. Makanya kami meminta pemerintah bersikap adil," imbuhnya.

Sementara berdasarkan kajian lembaga Research Oriented Development Analysis Institut, bahwa sebanyak 50,6% impor baja dilakukan oleh produsen yang memiliki fasilitas tersebut.

Baca Juga: Perkuat bisnis baja, Krakatau Steel (KRAS) bentuk subholding Krakatau Baja Konstruksi

Di sisi lain peningkatan impor besi dan baja juga diiringi peningkatan ekspor yang cukup signifikan, sehingga neraca perdagangan produk intermediate baja yang berada pada Pos HS 7208-7229 surplus sebesar US$ 1,7 miliar.

Jika ditambahkan oleh neraca perdagangan produk turunan baja yang berada pada HS 73, neraca tersebut mengalami surplus sebesar US$ 2,7 miliar atau meningkat lebih dari 1.500% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar US$ 177.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×