kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gara-gara Donald Trump, Presiden Amerika Serikat digugat


Senin, 25 Januari 2021 / 11:10 WIB
Gara-gara Donald Trump, Presiden Amerika Serikat digugat

Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Washington DC. Kinerja Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden sepakan pertama mendapat respon negatif dari negara bagian. Negara bagian Texas menggugat Presiden Amerika Serikat yang menghentikan sejumlah aturan buatan pendahulunya, Donald Trump.

Negara bagian Texas pada Jumat (22/1/2021) menuntut Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk menghentikan 100 hari moratorium terkait deportasi. Deportasi adalah kebijakan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang sangat didukung Texas.

Dikutip dari VOA Indonesia, langkah itu merupakan salah satu tuntutan hukum pertama terhadap pemerintahan barunya. Tanpa penundaan ke pengadilan, bahkan belum seminggu setelah Biden dilantik, negara bagian konservatif terbesar di Amerika itu mengisyaratkan siap untuk melanjutkan peran antagonis utama dalam agenda imigrasi presiden Demokrat, setelah empat tahun bersorak atas kebijakan garis keras Donald Trump di perbatasan selatan.

Gugatan Texas itu berusaha menghentikan moratorium deportasi "bagi yang bukan-warga negara tertentu" yang akan dimulai pada Jumat (22/1/2021). Biden telah menandatangani serangkaian keputusan presiden, termasuk mencabut mandat Trump yang mengutamakan siapa pun yang tinggal di AS secara ilegal, akan dideportasi.

Texas mengeklaim moratorium itu melanggar kesepakatan yang ditandatangani pada minggu-minggu terakhir kepresidenan Trump. Kesepakatan itu mengharuskan pemerintah federal terlebih dahulu melakukan perubahan penegakan imigrasi di tingkat negara bagian.

Baca juga: Biden dan Trudeau akan bertemu bulan depan, bekerjasama dalam vaksin dan tenaga medis

Media BuzzFeed News yang pertama kali melaporkan, bahwa pemerintahan Trump menandatangani perjanjian serupa dengan para pemimpin Republik di beberapa negara bagian. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS merujuk pertanyaan ke Gedung Putih, yang belum menanggapi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Texas Gugat Pemerintahan Biden karena Hentikan Deportasi",

Editor : Miranti Kencana Wirawan

Selanjutnya: Joe Biden terima donasi anonim Rp 2 triliun untuk dana kampanye

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×