kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Gapki Berharap Larangan Ekspor CPO Segera Dibuka, Ini Sebabnya


Kamis, 12 Mei 2022 / 08:15 WIB

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki), Eddy Martono mengatakan pasca penerapan larangan ekspor CPO dan turunannya belum terlihat ada dampak kepada produsen kelapa sawit.

Meski dampak belum terlihat, namun dengan adanya larangan ekspor Eddy menyebut pabrik kelapa sawit kini mulai melakukan pengurangan pembelian tandan buah segar (TBS) dari luar perusahaan.

"Perihal dampak memang belum kelihatan, tetapi pabrik kelapa sawit sudah mulai mengurangi pembelian TBS luar karena mereka juga belum ada kepastian pembeli CPO," kata Eddy kepada Kontan.co.id, Rabu (11/5).

Baca Juga: BPDPKS Sebut Pengembangan SDM Dapat Meningkatkan Produktivitas Petani

Pengurangan pembelian disebut lantaran adanya keterbatasan kapasitas penyimpanan dari setiap perusahaan. Oleh karenanya pengusaha berharap kebijakan larangan ekspor dapat dicabut pada akhir bulan ini. "Harapan kita sebagai pelaku usaha, sebaiknya ekspor segera dibuka kembali. Sebaiknya akhir bulan ini, jadi tidak usah menunggu tanki-tanki penuh semua baru dibuka," ungkapnya.

Eddy menerangkan, kapasitas tanki-tanki di kebun yang dimiliki perusahaan kelapa sawit (PKS) ada sekitar 5 juta ton. Dimana produksi sawit mencapai 3 juta hingga 3,5 juta ton per bulannya. "Belum termasuk stock yang ada di tanki-tanki, jadi kemungkinan tidak sampai 2 bulan tanki-tanki di PKS akan penuh apabila tidak ada penjualan CPO," ujarnya.

Baca Juga: Kemenperin Pastikan Pembayaran Subsidi Minyak Goreng Tengah Diproses

Sebelumnya pada 28 April lalu, Pemerintah menerapkan kebijakan larangan ekspor untuk produk baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME dan used cooking oil. Kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya ini dilakukan dalam rangka penyediaan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter yang merata di seluruh Indonesia.

Penerapan kebijakan larangan ekspor dilakukan hingga minyak goreng curah di dalam negeri mencapai harga eceran tertinggi yang ditetapkan yakni Rp 14.000 perliter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

×