kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.399.000   1.000   0,07%
  • USD/IDR 15.455   5,00   0,03%
  • IDX 7.761   58,65   0,76%
  • KOMPAS100 1.178   4,09   0,35%
  • LQ45 952   4,14   0,44%
  • ISSI 225   0,37   0,16%
  • IDX30 484   2,99   0,62%
  • IDXHIDIV20 585   1,58   0,27%
  • IDX80 133   0,65   0,49%
  • IDXV30 138   -0,23   -0,16%
  • IDXQ30 162   0,84   0,52%

Formasi CPNS 2024 & Cara Buat Akun Sscasn.bkn.go.id, PPPK Boleh Daftar Tanpa Mundur


Jumat, 16 Agustus 2024 / 06:30 WIB
Formasi CPNS 2024 & Cara Buat Akun Sscasn.bkn.go.id, PPPK Boleh Daftar Tanpa Mundur
ILUSTRASI. Formasi CPNS 2024 & Cara Buat Akun Sscasn.bkn.go.id, PPPK Boleh Daftar Tanpa Mundur

Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Pendaftaran CPNS PPPK 2024 - Jakarta. Info baru terkait pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024. PPPK bisa daftar seleksi CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri dari pekerjaannya saat ini.

Diberitakan Kompas.com, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengonfirmasi, PPPK dapat mendaftar CPNS 2024 tanpa harus mengundurkan diri. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN yang menggantikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional.

"PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat," kata Aba, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (29/7/2024) malam.

Ia memastikan, selama mengikuti seleksi CPNS, PPPK tidak perlu mengundurkan diri. Mereka bisa mengundurkan diri dari PPPK ketika sudah dinyatakan lolos CPNS 2024. “Bagi PPPK yang ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” jelas Aba.

Aturan pengunduran diri PPPK ketika diterima menjadi CPNS 2024 termaktub dalam ayat 2 Pasal 56 PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN. "Dalam hal calon PNS yang akan diangkat berkedudukan sebagai PPPK, yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai PPPK sebelum penetapan PPK," tulis ayat tersebut.

Syarat PPPK daftar CPNS 2024

Bagi PPPK yang berminat mendaftar CPNS 2024 harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan. Mengacu Pasal 24 PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, PPPK boleh mendaftar CPNS 2024 apabila memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Berpengalaman menjadi PPPK selama masa kerja minimal 1 tahun
  • Telah mendapat persetujuan dari PPK atau Pyb.

Syarat tersebut sebagaimana disampaikan dalam poin D Pasal 24 PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN. Berikut bunyinya: "Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb."

Selain itu, PPPK juga wajib memenuhi syarat mengikuti CPNS 2024. 

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Berikut syarat dan ketentuan umum untuk mendaftar CPNS 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  • Peserta tak pernah dipidana penjara
  • Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  • Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Baca Juga: Kemenag Siapkan Ribuan Formasi CPNS Khusus IKN, Cek Cara Buat Akun SSACSN Daftar CPNS

Dokumen syarat pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2024

Berikut sejumlah dokumen persyaratan CPNS yang perlu disiapkan oleh pelamar:

  • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
  • Ijazah terakhir
  • Transkrip nilai
  • Akta kelahiran
  • Pas foto formal
  • Daftar riwayat hidup
  • Surat lamaran
  • Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Baca Juga: Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji ASN 2025, Berapa Gaji PNS, TNI & Polisi Tahun 2024?

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan kebutuhan CPNS 2024 mencapai 2.302.543 formasi. Total formasi tersebut terdiri dari 429.183 formasi instansi pusat, 1.867.333 formasi pemda, dan 6.027 formasi sekolah kedinasan. Pemerintah juga akan memberikan alokasi khusus pada CPNS tahun ini untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sejauh ini, instansi dengan usulan formasi terbanyak adalah Kementerian Agama (Kemenag) dengan total 110.553 formasi, diikuti oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan 40.799 formasi, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan 40.541 formasi.

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) membutuhkan 26.316 formasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 23.200 formasi, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 18.017 formasi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membutuhkan 18.557 formasi, Mahkamah Agung 14.675 formasi, Kejaksaan Agung 11.303 formasi, Badan SAR Nasional 1.756 formasi, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) 781 formasi, serta Lembaga Administrasi Negara 187 formasi.

Berikut daftar formasi CPNS dan PPPK di sejumlah kementerian tahun 2024:

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Agama

  • Kuota CPNS 2024: 20.772 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 89.781 formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Sosial

  • Kuota CPNS 2024: 266 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 40.573 formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Kesehatan

  • Kuota CPNS 2024: 8.607 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 14.593 formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

  • Kuota CPNS 2024: 6.385 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 19.931 formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

  • Kuota CPNS 2024: 15.462 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 25.079 formasi.

Formasi CPNS & PPPK Mahkamah Agung

  • Kuota CPNS 2024: 4.949 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 9.726 formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kejaksaan Agung

  • Kuota CPNS 2024: 9.694 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 1.609 formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Pertahanan

  • Kuota CPNS 2024: 18.824 formasi (13.687 CPNS tenaga teknis dan 4.597 CPNS tenaga kesehatan)
  • Kuota PPPK 2024: 6.974 formasi (3.200 PPPK tenaga teknis dan 3.774 PPPK tenaga kesehatan)

Formasi CPNS & PPPK Badan Pengawas Pemilu

  • Kuota CPNS 2024: 1.984 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 16.573 formasi.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 25.258 Formasi CASN Kemenhan

Formasi CPNS & PPPK Basarnas

  • Kuota CPNS 2024: 1.389 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 367 formasi.

Formasi CPNS & PPPK Badan Pengawas Obat dan Makanan

  • Kuota CPNS 2024: 781 formasi
  • Kuota PPPK 2024: tidak ada.

Formasi CPNS & PPPK Lembaga Administrasi Negara

  • Kuota CPNS 2024: 144 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 43 formasi.

Formasi CPNS & PPPK Kementerian Perhubungan

  • Kuota CPNS 2024: 1.391 formasi
  • Kuota PPPK 2024: 16.626 formasi 

Formasi CPNS & PPPK Kemenkumham 2024

Kemenkumham membuka sebanyak 5.000 formasi CPNS, yang terdiri dari 4.000 formasi untuk umum dan 1.000 formasi untuk lulusan Papua dan Papua Barat.

Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2024:

1. Formasi CPNS Kemenkumham 2024 SMA/SMK

  • Penjaga Tahanan
  • Pemeriksa Keimigrasian

2. Formasi CPNS Kemenkumham 2024 D3

  • Asisten Apoteker Terampil
  • Bidan Terampil
  • Perawat Terampil

3. Formasi CPNS Kemenkumham 2024 D4/S1

  • Kurator Keperdataan Ahli Pertama
  • Perancang Peraturan Perundang- undangan Ahli Pertama
  • Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
  • Pemeriksa Paten Ahli Pertama Pemeriksa Desain Industri Ahli Pertama
  • Analis Hukum Ahli Pertama
  • Pranata Komputer Ahli Pertama
  • Analis Kebijakan Ahli Pertama
  • Auditor Ahli Pertama
  • Penerjemah Ahli Pertama
  • Dokter Ahli Pertama
  • Dokter Gigi Ahli Pertama
  • Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama

4. Formasi CPNS Kemenkumham 2024 S2

  • Widyaiswara Ahli Pertama

Baca Juga: 7 Berkas yang Wajib Disiapkan untuk Pendaftaran CPNS 2024, Apa Saja?

Cara membuat akun dan daftar CPNS PPPK 2024

Untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2024, pelamar harus membuat akun SSCASN di website Sscasn.bkn.go.id. Berikut cara membuat akun dan daftar seleksi CPNS PPPK 2024:

  1. Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”
  3. Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.
  4. Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.
  5. Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut.
  6. Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.
  7. Login & Pengisian Data
  8. Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
  9. Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
  10. Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.
  11. Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.
  12. Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.
  13. Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.
  14. Unggah berkas fotokopi atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
  15. Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.
  16. Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.
  17. Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data. Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.

Itulah informasi terbaru seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 yang diundur ke bulan Juli atau Agustus. Siapkan dokumen dan berkas-berkas syarat seleksi CPNS 2024 dari sekarang.

Baca Juga: PPPK Bisa Daftar CPNS 2024? Ini Penjelasan BKN

Selanjutnya: 2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Di ATM BCA, Penting Jika Kartu Tertinggal

Menarik Dibaca: Rekomendasi 6 Film Biografi Sejarah Tokoh dan Pahlawan Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024) Mudah Menagih Hutang

×