kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fasilitas rumah dinas anggota DPR akan diganti dalam bentuk uang tunjangan


Sabtu, 21 Agustus 2021 / 04:30 WIB
Fasilitas rumah dinas anggota DPR akan diganti dalam bentuk uang tunjangan

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Fasilitas rumah dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang ditimbang-timbang untuk ditiadakan. Sebagai gantinya akan diberikan dalam bentuk uang tunjangan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara (DJKN) Rio Silaban menerangkan, pada bulan lalu pihaknya bertemu dengan Badan Usaha Rumah Tangga (BURT) DPR membicarakan rencana kebijakan tersebut.

Salah satu pertimbangannya yakni terkait efektifitas pengunaan anggaran jika rumah dinas yang berada di wilayah Kalibata Jakarta Selatan tersebut ditiadakan. Hanya saja, Rio mengatakan rencana tersebut belum bersifat final.

Baca Juga: BSI bidik layanan perbankan syariah pada DJKN Kementerian Keuangan

“Nah itu masih berporses diskusinya kami di Direktoran Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) adanya di hilir, hulunya di Direktoran Jenderal Anggaran (DJA) sebagai penyediaan tunjangan apakah disediakan rumah dinas, atau diganti dengan tunjangan. Itu masih berproses diskusinya” kata Rio saat konferensi pers dengan media, Jumat (20/8).

Rio menegaskan, perubahan skema fasilitas itu lumrah terjadi. Misalnya saat ada usulan pergantian fasilitas kendaraan dinas menjadi tunjangan.

“Itu semua rumah dinas akan dikembalikan oleh DPR ke negara proses ini masih terus berlangsung,” ujar Rio.

Selanjutnya: Sri Mulyani: Program keringanan utang merupakan simpati pemerintah akibat pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×